Kabag Barjas ‘Karbitan’ Versus Aturan Penempatannya

Kamis, 31 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Syawaluddin; Penulis, Ketua Penasehat PWI Aceh Tamiang dan Redaktur Pelaksana mediaaceh.co.id.

Syawaluddin; Penulis, Ketua Penasehat PWI Aceh Tamiang dan Redaktur Pelaksana mediaaceh.co.id.

Bupati harus ekstra hati-hati dalam penempatannya. Sebaiknya untuk jabatan Kabag Barjas ada baiknya dilelang untuk memperoleh kabag yang benar-benar kompeten dalam bidangnya.

Mengingat tugas pokok Kabag Barjas melakukan pelelangan pekerjaan, maka perannya harus memastikan bahwa proses lelang dilakukan secara transparan, objektif, dan adil.

Kabag Barjas menentukan kriteria penilaian untuk menentukan pemenang lelang.

BACA JUGA...  ‘Attitude’ Politik Pemimpin harus ‘Smart’, Bertanggung Jawab dan Bijaksana

Dan itu yang terpenting; Kabag Barjas mengawasi proses lelang untuk memastikan bahwa proses tersebut dilakukan secara benar dan sesuai dengan peraturan.

Cara Menempatkan Kabag Barjas

Seyogianya ada tata cara untuk menempatkan seseorang sebagai Kepala Bagian Barang dan Jasa (Kabag Barjas) pada suatu tatanan pemerintahan yang benar sesuai dengan aturan:

Seperti Instansi pemerintahan mengumumkan lowongan jabatan Kabag Barjas melalui website resmi, media massa, atau pengumuman internal.

BACA JUGA...  Armia Pahmi Resmikan Pembukaan Festival Cahaya Pendidikan

Instansi pemerintahan menetapkan kriteria dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk jabatan Kabag Barjas, seperti pendidikan, pengalaman kerja, dan kompetensi.

Calon pelamar menjalani seleksi administrasi untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Lalu calon pelamar yang lolos seleksi administrasi menjalani tes kompetensi untuk menilai kemampuan dan pengetahuan mereka dalam bidang pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA...  Armia Pahmi, Perjuangkan Kesejahteraan dan Keamanan Pendidik di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi
Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang
NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA
Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang
Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan
‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek
RSUD Muda Sedia, Beri Sentuhan Nilai ‘Humanistik’ Berbasis Pelayanan
Perlukah ‘Rotasi Jabatan’ Dalam Pemerintahan?

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:45 WIB

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:07 WIB

NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan

Berita Terbaru

NANGGROE

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB