Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Jumat, 13 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan ini biasanya berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta per keluarga untuk membantu memulai kembali usaha kecil seperti warung, berdagang, atau kegiatan ekonomi rumah tangga lainnya.

Namun bantuan yang paling dinanti warga adalah stimulan perbaikan rumah.

Besaran Bantuan Rumah Rusak

DALAM program rehabilitasi pascabencana yang dijalankan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah bersama BNPB, bantuan perbaikan rumah diberikan berdasarkan tingkat kerusakan bangunan.

BACA JUGA...  Kabag Barjas ‘Karbitan’ Versus Aturan Penempatannya

Besaran bantuan yang digunakan di Aceh Tamiang mengikuti skema nasional, yakni;

Rusak ringan: sekitar Rp15 juta per rumah, Rusak sedang: sekitar Rp30 juta per rumah, Rusak berat: sekitar Rp60 juta per rumah.

Rumah dengan kategori rusak ringan biasanya mengalami kerusakan pada atap, dinding, atau lantai namun masih dapat dihuni setelah diperbaiki.

BACA JUGA...  'Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek

Untuk kategori rusak sedang, kerusakan bangunan sudah cukup besar sehingga memerlukan renovasi lebih serius sebelum dapat ditempati kembali.

Sedangkan rumah dengan kategori rusak berat umumnya tidak lagi layak huni dan memerlukan pembangunan ulang.

Dana tersebut diberikan sebagai stimulan, bukan pembiayaan penuh. Dalam praktiknya masyarakat biasanya memperbaiki rumah secara gotong royong melalui kelompok masyarakat yang dibentuk untuk program rehabilitasi.

BACA JUGA...  Hoaks Hambat Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terkait

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek
Kabag Barjas ‘Karbitan’ Versus Aturan Penempatannya
RSUD Muda Sedia, Beri Sentuhan Nilai ‘Humanistik’ Berbasis Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:42 WIB

‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:03 WIB

Kabag Barjas ‘Karbitan’ Versus Aturan Penempatannya

Berita Terbaru

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB

FEATURE

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:56 WIB

Anggota DPRK Asel Mistan Aulia (kanan) meninjau Irigasi Paya Dapur Kluet Timur bersama tim BPBD setempat, Jumat, (11/9/2026).(Poto/media eh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:50 WIB

RAGAM BERITA

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:42 WIB

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB