60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

Pola yang tidak lazim perlu diperiksa.

Material yang sesuai dapat dilanjutkan.

Selisih harus diklarifikasi.

Progres rumah harus dicatat.

Dan apabila ditemukan ketidaksesuaian yang serius, pemeriksaan lebih lanjut harus dilakukan.

Indikator bukanlah tuduhan. Indikator adalah alat untuk memastikan.

Dengan pendekatan tersebut, pengawasan tidak membuat penerima merasa dicurigai dan tidak pula membuat toko merasa setiap transaksi otomatis dianggap bermasalah.

BACA JUGA...  Membidik Proyek APBA di Aceh Tamiang, Terealisasikah?

Yang dibutuhkan adalah sistem pengawasan yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan Jangan Berhenti di Atas Kertas

KEBERHASILAN bantuan tidak cukup dibuktikan dengan dokumen.

Pengawasan idealnya menghubungkan empat unsur:

penerima – transaksi – material – rumah.

Nama penerima harus benar.

Transaksi harus benar.

Material harus benar.

Dan hasil akhirnya harus terlihat pada rumah.

BACA JUGA...  Kelola Sumur Minyak Eks Tajakan Pertamina, BUMD PT.KP Rugi Rp1,9 Miliar, Salah Pengelolaan?

Nota yang lengkap tidak berarti banyak jika materialnya tidak pernah sampai.

Material yang lengkap juga belum cukup apabila rumah tidak dikerjakan.

Begitu pula rumah yang dikerjakan harus tetap mengikuti tujuan bantuan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Karena itu, pemeriksaan lapangan tetap menjadi bagian penting dari pengawasan.

Pemerintah Harus Berdiri sebagai Wasit

BACA JUGA...  Tu Sop Lebih Layak Jadi Gubernur Aceh: Waktu Masih Ada untuk Koreksi Arah Pilkada

Penulis : Syawaluddin

Editor : Syawaluddin Ksp

Sumber Berita: BPBD, Dinas Sosial Aceh Tamiang dan dari berbagai sumber

Berita Terkait

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi
Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang
NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA
Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang
Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan
‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek
Sebanyak 60.223 KK penyintas bencana tercatat dalam SK Tahap 1 hingga SK Tahap 6. Di balik angka tersebut terdapat ribuan keluarga yang sedang berusaha mengembalikan kehidupan mereka setelah bencana.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 12:45 WIB

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB