‘Maop’ SPPD dan ‘Busuknya’ Tata Kelola Anggaran Swakelola

Sabtu, 17 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Syawaluddin; Redaktur Pelaksana (Redpel) mediaaceh.co.id

Syawaluddin; Redaktur Pelaksana (Redpel) mediaaceh.co.id

Anggaran SPPD di Disdikbud Aceh Tamiang, masih menyisakan tanda tanya besar di kalangan pegiat dunia pendidikan, sebab ada indikasi rawan terjadi tindak pidana korupsi.

Apalagi dikelola tidak melalui asas transparansi dan pengawasan yang ketat. Kita fahami, mesti police ada pada Penjabat (Pj) Bupati, toh tidak semua kegiatan pemerintahan dan atau penganggaran di kuasai oleh orang nomor satu di Aceh Tamiang tersebut.

BACA JUGA...  Usai Diberitakan, Akhirnya Panitia Pasar Malam dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Tu Sop

Stake holder, seperti Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) harus terbuka pada Pj. Bupati. Jika SKPK mengedepankan ego sektoral, yang terjadi adalah SKPK kerja masing-masing; berjalan tetapi tak terkontrol dengan baik.

Sebenarnya, anggaran sebesar itu dipakai untuk apa saja sih?. Dan besaran SPPD sekali jalan untuk daerah dalam provinsi berapa besarnya. Lalu besaran SPPD untuk daerah di luar provinsi.

BACA JUGA...  Membidik Proyek APBA di Aceh Tamiang, Terealisasikah?

Apakah itu dihitung berdasarkan persatu hari kerja atau selama melakukan perjalanan dinas?. Jika dihitung per satu hari kerja, berapa besaran SPPD di daerah masih dalam satu provinsi.

Dan berapa besaran persatu hari kerja SPPD di luar daerah lain provinsi. Tentu ada aturan mainnya. Publish agar masyarakat tahu, ke mana dipakai uang rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan.

BACA JUGA...  MPD dan ‘Klik’ Titah Punggawa

Virtual Pencegahan Korupsi oleh KPK

Berita Terkait

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi
Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang
NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA
Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang
Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan
‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek
Kabag Barjas ‘Karbitan’ Versus Aturan Penempatannya
RSUD Muda Sedia, Beri Sentuhan Nilai ‘Humanistik’ Berbasis Pelayanan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:45 WIB

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:07 WIB

NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB