Mestinya, ini tidak boleh terjadi. Tetapi bau tak sedap telah merebak, menggerogoti tubuh pengurus MPD. Sampai-sampai ketua terpilih seperti takut, namanya dibawa-bawa dalam tulisan ini. Ada apa sebenarnya?.
MAJELIS PENDIDIKAN DAERAH (MPD) itu nama yang ditabalkan baginya. Sebagai wadah Penyeimbang, Pengawas Pengembangan Kurikulum Sekolah, Memberikan pertimbangan kepada pemerintah; Melaksanakan penyusunan konsep pendidikan islami; Memberikan saran dan pendapat terhadap pendidikan. Bukankah itu sebagian dari isi tugas pokok dan fungsi MPD?.
Artinya, pergantian pengurus MPD secepatnya dilakukan dan melantik segera pengurus terpilih yang baru. Sebab jika tidak dilakukan, akan berdampak preseden dunia pendidikan.
Mengingat peran dan fungsi MPD pada dunia pendidikan menjadi urgent dan signifikan keberadaannya. Ini harus segera disikapi oleh para pengambil kebijakan. Agar roda MPD dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Pengurus lama Demisioner, dan hasil pemilihan ketua dan pengurus baru sudah dilakukan pada bulan Desember 2023 lalu. Struktur MPD yang baru pun sudah terbentuk.
Pertanyaannya, kenapa sampai Maret 2024 ini MPD Aceh Tamiang belum juga dilantik. Padahal bulan Februari 2024 lalu pengurus lama Demisioner.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














