Mandor Menunggu, Negara Bungkam?

DI BALIK berdirinya fasilitas umum dan proyek penanganan pascabencana di Aceh Tamiang, ada ironi yang kini mulai terasa pahit di tengah masyarakat [para mandor lokal yang mengerjakan pekerjaan di lapangan justru belum menerima bayaran].

Sementara bangunan berdiri. Pekerjaan berjalan. Aktivitas publik kembali normal.

Namun orang-orang yang lebih dahulu mengeluarkan tenaga, modal, bahkan mempertaruhkan nama baiknya kepada tukang dan toko material, justru dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

BACA JUGA...  Birokrasi di Tengah Bencana

Nama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) kini menjadi sorotan. Perusahaan BUMN raksasa itu disebut beralasan bahwa pembayaran kepada mandor belum dapat dilakukan karena Kementerian Pekerjaan Umum belum mencairkan pembayaran kepada pihak perusahaan.

Alasan ini terdengar administratif. Bahkan lazim dalam dunia proyek pemerintah.

Tetapi publik berhak bertanya, apakah seluruh risiko proyek negara memang harus dibebankan kepada mandor kecil di daerah?

Apakah kontraktor sebesar WIKA benar-benar tidak memiliki kemampuan untuk membayar pelaksana lapangan sebelum termin pemerintah cair?

BACA JUGA...  Ketimpangan Sistem BPJS, Saatnya Reformasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Kemanusiaan

Ataukah para mandor lokal memang sejak awal hanya diposisikan sebagai “tameng cash flow” proyek?

Pertanyaan ini penting. Sebab dalam praktik proyek konstruksi nasional, perusahaan besar tidak pernah benar-benar bekerja hanya dengan menunggu uang negara turun.