Mereka memiliki fasilitas perbankan, dukungan modal kerja, skema talangan proyek (bridging financing), hingga akses pendanaan yang tidak mungkin dimiliki mandor kecil.
Di sinilah ketimpangan itu terlihat sangat telanjang.
BUMN besar memiliki perlindungan sistem keuangan. Sementara mandor lokal bekerja memakai:
– uang pribadi,
– pinjaman keluarga,
– hutang toko bangunan,
bahkan menalangi upah pekerja harian demi memastikan proyek tetap berjalan.
Mereka bergerak karena percaya kepada nama besar negara dan perusahaan pelaksana.
Tetapi ketika pembayaran tersendat, mereka justru dibiarkan menghadapi tekanan sendirian.
Yang paling berbahaya sebenarnya bukan sekadar keterlambatan pembayaran. Yang berbahaya adalah hilangnya transparansi.
Sampai hari ini publik tidak mendapatkan penjelasan terbuka:
– apakah Kementerian PU memang belum membayar?;
– berapa nilai termin yang belum cair?;
– apakah pekerjaan para mandor sudah diverifikasi?;
– apakah ada sengketa volume?;
– atau justru ada persoalan internal perusahaan?
Tidak ada kejelasan.
Akibatnya, para mandor dipaksa hidup dalam ketidakpastian sambil terus menanggung beban hutang dan tekanan sosial di lapangan.
Padahal proyek seperti ini bukan proyek swasta biasa. Ini menyangkut fasilitas umum, penanganan masyarakat, dan penggunaan uang negara. Maka standar akuntabilitasnya juga harus lebih tinggi.




