Ketimpangan Sistem BPJS, Saatnya Reformasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Kemanusiaan

Ketimpangan Sistem BPJS, Saatnya Reformasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Kemanusiaan. [Foto Ilustrasi].

Anulir sedih, cekungan matanya sayu, penuh kekosongan, “Tak hanya pasien saja berdampak pada pelayanan minim paripurna, dokter saja menjerit, menolong nyawa manusia, tapi tidak dihargai selayaknya manusia profesional, jauh di bawah standar World Healthy Organization (WHO),” gumamnya dalam hati.

Dokter Anulir [Begitu namanya] termenung menatap seorang pasien [Dengan tertatih] tak memperoleh pelayanan dengan baik dan benar di Rumah Sakit Umum (RSU) di Aceh.

BACA JUGA...  Legislatif: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

Anulir sedih, cekungan matanya sayu, penuh kekosongan, “Tak hanya pasien saja berdampak pada pelayanan minim paripurna, dokter saja menjerit, menolong nyawa manusia, tapi tidak dihargai selayaknya manusia profesional, jauh di bawah standar World Healthy Organization (WHO),” gumamnya dalam hati.

Ada pesan ambigu dibawa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kaku pada aturan dan regulasi. Terkadang regulasi sangat bertolak belakang dengan fakta di lapangan [RSU] yang perlu kebijakan dengan tidak mengenyampingkan landasan hukum.

BACA JUGA...  Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat, YARA: Bongkar dan Usut Tuntas

Aleh-aleh tinggal Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja bisa tidak di proses, padahal apalah salahnya, prosedural tetap dan di proses, keluarga pasien bisa pulang mengambil KTP.

Yang terjadi tidak demikian, pasien harus menunggu jemputan KTP sampai ke RSU baru dapat di proses, “Ini contoh paling sederhana, tidak serumit membedah tubuh pasien,” jelas Anulir.