Tim Kejari Geledah Kantor DLHK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan TPA

Tim Penyidik Kejari Sabang mengangkut satu tong yang berisi dokumen terkait kasus dugaan korupsi pada DLHK Kota Sabang. Rabu, 24 Agustus 2022.

Tim Kejari Geledah Kantor DLHK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan TPA

SABANG (MA) – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sabang geledah kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Lhok Batee, Gampong Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang. Rabu, 24 Agustus 2022.

Terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan TPA sampah tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 4.850.000.000.

Penggeledahan tersebut di lakukan setelah mendapat persetujuan izin dari Pengadilan Negeri Sabang Nomor: 12/Pen.Pid/2022/PN Sab tanggal 28 Juli 2022. Langsung dipimpin Kajari Sabang Choirun Parapat, SH. MH.

BACA JUGA...  Ayah Tiri Akan Tuntut 15 Tahun Penjara

Pada penggeledahan tersebut tim kejaksaan menemukan dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk memperkuat bukti tindak pidana korupsi pada kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan TPA Lhok Batee Cot Abeuk Kec. Sukajaya Kota Sabang T.A 2020, tersebut.

Choirun Parapat, SH, MH mengatakan; penggeledahan tersebut dlakukan untuk mencari dan mendapatkan dukumen-dokumen tambahan yang dibutuhkan tim penyidik.

Karena kata Choirun; dokumen-dokumen tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan menetapkan calon tersangka.

“Perlu kami sampaikan saat ini tim penyidik sedang menunggu hasil perhitungan Kerugian negara dari tim auditor Inspektorat Kota Sabang, dan setelah hasil perhitungan kerugian negara diterima penyidik, maka kami akan menetapkan tersangka perkara ini,” jelas Choirun.

BACA JUGA...  Selama Berlangsung Operasi Patuh Rencong 2019, Satlantas Tilang 100 Pelanggar

Lebih lanjut Kajari mengungkapkan, penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih 4 jam dan penyidik berhasil membawa dokumen-dokumen yang diperoleh dari penggeledahan tersebut ke Kantor Kejaksaan Negeri Sabang untuk diteliti.

Amatan mediaaceh.co.id; Tim Penyidik Kejari Sabang yang terdiri dari Kasi Intelejen Jen Tanamal, SH, Kasi Pidsus Fri Wisdom Sumbayak, SH Kasi Datun Yovi Iskandar SH dan para Jaksa Muda lainnya keluar dari kantor DLHK Kota Sabang dengan membawa satu tong yang berisi berkas.

Sepertinya berkas dalam tong plastik besar tersebut yang diangkut dengan menggunakan mobil milik Kejaksaan Negeri Sabang, sebagai dokumen yang diperlukan dan langsung dibawa ke kantor Jaksa di Jalan T Umar, Kota Sabang.Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan TPA Sampah Tim Kejari Geledah Kantor DLHK Kota Sabang [Zalaluddin Zky]

Penulis: Zalaluddin ZkyEditor: Syawaluddin Ksp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...