Proyek Taman Baca SD Negeri 7 Aceh Timur Tak Kunjung Selesai, Kontraktor Diduga Bermasalah

Taman baca.

ACEH TIMUR (MA) Pembangunan taman baca di SD Negeri 7, yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur menggunakan dana DAU 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 61.700.000,00, hingga kini diduga belum juga selesai.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Ata Indoputra dengan batas waktu penyelesaian pada 16 September 2024. Namun, hingga tenggat waktu berlalu, taman baca tersebut belum bisa digunakan, menimbulkan kekecewaan dari berbagai pihak.

BACA JUGA...  Pasangan Ayah Wa-Panyang Ikuti Tes Mampu Baca Al-Qur'an di Masjid Baiturrahim 

Sementara itu, pembangunan taman baca di sekolah-sekolah lain dalam proyek yang sama sudah selesai lebih dari sebulan lalu dan telah digunakan oleh para siswa untuk menumbuhkan minat baca mereka. Hal ini menambah sorotan terhadap ketidakberesan proyek taman baca di SD Negeri 7 tersebut.

Saat dikonfirmasi, Fadil, yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek ini, serta diketahui bekerja sebagai tenaga kontrak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur, mengakui proyek tersebut merugi akibat beberapa kendala. “Sampai hari ini kami belum bisa menyelesaikan proyek taman baca ini karena ada beberapa masalah,” ujarnya.

BACA JUGA...  Insan Pers  di Aceh Timur "Besok" Gelar Maulid Akbar 

Fadil juga diketahui, diduga memiliki rekam jejak buruk sebagai kontraktor. Ia sebelumnya pernah dipercaya untuk membangun ruang kelas baru di SD Bagok Panah Lhe, yang juga berakhir dengan temuan kerugian negara oleh BPK sebesar Rp. 191.000.000,00.