REDELONG | MA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) resmi memulai proses tender terhadap 41 paket pekerjaan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (OTSUS), Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025, Rabu (21/5/2025).
Total nilai pagu dari seluruh proyek tersebut mencapai kurang lebih Rp46 miliar. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi lpse.benermeriahkab.go.id, dari 41 paket tersebut, 37 di antaranya merupakan proyek pekerjaan konstruksi, sementara 4 sisanya merupakan jasa konsultasi badan usaha konstruksi.
Kepala ULP Kabupaten Bener Meriah, Mudjiburrahman, menjelaskan bahwa untuk 37 paket konstruksi, proses unggah dokumen penawaran dijadwalkan pada 20 Mei 2025. Sementara pengumuman pemenang tender direncanakan pada 20 Juni 2025.
Berikut daftar lengkap 41 proyek yang ditenderkan melalui LPSE Bener Meriah:
A. Pekerjaan Konstruksi
Pembangunan Pagar SD Pepara Payung, Kampung Cemparam Jaya (DOKA) – Rp491,5 juta
Pembangunan Bronjong dan TPT SD Negeri Setie – Rp491,5 juta
Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 5 Permata – Rp491,5 juta
Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Mesidah (DAK) – Rp1,5 miliar




