Ketimpangan Sistem BPJS, Saatnya Reformasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Kemanusiaan

Ketimpangan Sistem BPJS, Saatnya Reformasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Kemanusiaan. [Foto Ilustrasi].

Padahal Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan memiliki tujuan mulia, yakni; menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun, implementasi teknis di lapangan seringkali menimbulkan ketimpangan, terutama antara regulasi birokratis BPJS dan kebutuhan mendesak pelayanan medis yang menyangkut nyawa pasien.

Masalahnya, akibat Kekakuan Regulasi BPJS. Prosedur klaim BPJS sangat administratif dan kaku. Dalam kondisi medis yang bersifat darurat, tenaga medis sering terhambat oleh regulasi yang mengharuskan dokumentasi lengkap sebelum tindakan bisa diklaim. Ini berpotensi mengorbankan keselamatan pasien.

BACA JUGA...  Pengungsi Rohingya Menyasar ke  Aceh Selatan

Lalu, ucap Anulir; Kesenjangan Kesejahteraan; terdapat kontras mencolok antara kesejahteraan pegawai BPJS yang bekerja di lingkungan administrasi, dengan tenaga medis yang berjuang langsung di lapangan.

Pembayaran jasa medis (Jasmed) sering terlambat karena proses klaim yang panjang, bahkan dipotong atau ditolak, sehingga paramedis dibayar di bawah standar internasional.

Selanjutnya Sistem tarif berbasis INA-CBGs tidak selalu merefleksikan biaya riil pelayanan kesehatan, terutama untuk kasus kompleks atau pasien dengan banyak komorbiditas. Akibatnya, rumah sakit defisit dan Jasmed tenaga medis ikut terdampak.