Secepat Kilat Satreskrim Polres Sabang Tangkap Pelaku Penggelapan dan Pembakaran Kantor Keuchik Balohan

Kedua pelaku saat digiring ke Mapolres Sabang bersama barang bukti uang dan brankas

Sabang (MA) – Tak butuh lama secepat kilat Satreskrim Polres Sabang berhasil menangkap, palaku pencurian dan pembakaran kantor Keuchik Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Senin (02/09/2024).

Penangkapan yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Sabang, atas tindak pidana korupsi terkait penggelapan dana Anggaran Pembangunan Belanja Gampong (APBG), Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.

BACA JUGA...  Wartawan Epong Reza Terpidana ITE Bebas

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim penyidik Satreskrim Polres Sabang, pasca terjadinya kebakaran di Kantor Geuchik Gampong Balohan itu.

Kapolres Sabang melalui Kasat Reskrim AKP Bukhari, SH, MH, kepada awak media menjelaskan bahwa pada Senin, tanggal 2 September 2024, pukul 07.15 WIB, Kapolsek Sukajaya IPDA Zulkifli melaporkan, bahwa adanya kebakaran di Kantor Geuchik Gampong Balohan pada pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA...  Polisi Periksa Wartawan Yang Liput Penistaan Agama di Hotel Novita

Selanjutnya Kasat Reskrim bersama tim Inafis dan Penyidik kemudian langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), terkait pembakaran yang terjadi tersebut.

Hasil olah TKP menunjukkan kejanggalan, karena ruang yang terbakar adalah ruang penyimpanan brankas, dan tidak ditemukan aliran listrik di titik kebakaran.