Secepat Kilat Satreskrim Polres Sabang Tangkap Pelaku Penggelapan dan Pembakaran Kantor Keuchik Balohan

Senin, 2 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat digiring ke Mapolres Sabang bersama barang bukti uang dan brankas

Kedua pelaku saat digiring ke Mapolres Sabang bersama barang bukti uang dan brankas

Sabang (MA) – Tak butuh lama secepat kilat Satreskrim Polres Sabang berhasil menangkap, palaku pencurian dan pembakaran kantor Keuchik Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Senin (02/09/2024).

Penangkapan yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Sabang, atas tindak pidana korupsi terkait penggelapan dana Anggaran Pembangunan Belanja Gampong (APBG), Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.

BACA JUGA...  Kejari Sabang Apresiasi dan Ucapkan Selamat Kepada Juara I Pelajar Duta Sadar Hukum

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim penyidik Satreskrim Polres Sabang, pasca terjadinya kebakaran di Kantor Geuchik Gampong Balohan itu.

Kapolres Sabang melalui Kasat Reskrim AKP Bukhari, SH, MH, kepada awak media menjelaskan bahwa pada Senin, tanggal 2 September 2024, pukul 07.15 WIB, Kapolsek Sukajaya IPDA Zulkifli melaporkan, bahwa adanya kebakaran di Kantor Geuchik Gampong Balohan pada pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA...  Kapolres Bener Meriah Didampingi Asisten I Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025

Selanjutnya Kasat Reskrim bersama tim Inafis dan Penyidik kemudian langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), terkait pembakaran yang terjadi tersebut.

Hasil olah TKP menunjukkan kejanggalan, karena ruang yang terbakar adalah ruang penyimpanan brankas, dan tidak ditemukan aliran listrik di titik kebakaran.

Berita Terkait

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Wali Kota Sabang Peusijuk Sekaligus Tiga Pimpinan TNI-POLRI
Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Rabu, 2 Sep 2026 - 22:07 WIB

RAGAM BERITA

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:09 WIB

PENDIDIKAN

Hardikda 2026, Aceh Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:50 WIB