Satuan Reskrim Polres Sabang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam, menegaskan komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi, dan Polres Sabang akan terus menjaga keamanan dan ketertiban, menjelang PON Aceh-Sumut 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kami menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas dan segera melapor jika mengetahui adanya kejahatan.
Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, juga menyampaikan bahwa penangkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Sabang dalam pemberantasan korupsi serta menjaga integritas dan akuntabilitas penggunaan dana publik. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi yang merugikan masyarakat. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” dan apresiasi atas kerja keras personel dalam mengungkap kasus ini., terang Kasat Reskrim. (Jalaluddin Zky).




