DPD Forkab Aceh Barat Daya Minta Polda Aceh Tuntaskan Kasus PT Bumides

Kamis, 1 Agustus 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Blang Pidie (ADC)- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh Barat Daya, meminta pihak Kepolisian daerah (Polda) Aceh melalui Direktur reserse kriminal khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol T Saladin, agar segera menuntaskan proses hukum terhadap Dirut PT Bumides Nisami Indonesia Munirwan, atas dugaan penjualan benih padi IF8 tanpa label atau sertifikat hak milik.

Permintaan ini disampaikan Ketua DPD Forkab Aceh Barat Daya, Zainal Erfin alias Cek Neng, kepada media mediaaceh.co.id, Kamis 1 Agustus 2019 Via WhatsApp.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Gelar Pasukan Operasi  Seulawah 2025

Cek Neng mengatakan, Munirwan dinilai telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia tentang pertanian.

Cek Neng juga menyebutkan, penjualan benih padi tanpa label atau sertifikat menurut Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan), Prof Erizal Jamal, merupakan tindakan yang tidak boleh dianggap sepele dalam proses penegakan hukum.

“Resikonya akan berdampak luas terhadap kelangsungan hidup petani, karena benih padi merupakan fondasi pertanian, sehingga diatur ketat oleh aturan main,” katanya mengutip pendapat Prof Erizal.

BACA JUGA...  Puluhan Paket Kementerian PUPR Senilai Ratusan Miliar di Aceh, Kangkangi Perpres 16 Tahun 2018

Cek Neng juga menyarankan kepada para petani, agar membeli benih padi unggul bersertifikat, dan jangan tergiur iming iming yang tidak jelas dari benih yang belum dilepas secara resmi.

“Oleh karena itu, DPD Forkab Aceh Barat Daya meminta Polda Aceh untuk dapat melanjutkan dan menuntaskan kasus hukum yang menjerat Dirut PT Bumides Nisami Indonesia. Jika tidak, maka penegakan hukum di Indonesia tidak akan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” pintanya.

BACA JUGA...  Bank Aceh Raih Penghargaan Bergengsi Citra Karsa Awards 2025 dari SPS

Selain itu, Cek Neng juga menambahkan, demi tegaknya keadilan dan hukum di Indonesia, Forkab Aceh Barat Daya meminta Kepolisian Polda Aceh, untuk segera menuntaskan kasus Dirut PT Bumides Nisami Indonesia, dalam perkara penjualan benih padi IF8 tersebut.

“Jika tidak segera dituntaskan, maka dikhawatirkan penegakan hukum di Indonesia tidak akan berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Ketua DPD Forkab Aceh Barat Daya. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers
Asap Kepung Aceh Selatan, Kapolres: Gunakan Masker 
H. Zulkarnain Ditunjuk Jadi Ketua Badan Buruh dan Pekerja MPN Pemuda Pancasila
Muhammad Saleh: Siap Berkolaborasi 
Malam Ini, FPRMI Aceh Dilantik 
Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir
SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 
Irigasi Terbengkalai, Petani Kluet Utara Menjerit, FPKR Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:25 WIB

FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Asap Kepung Aceh Selatan, Kapolres: Gunakan Masker 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:12 WIB

H. Zulkarnain Ditunjuk Jadi Ketua Badan Buruh dan Pekerja MPN Pemuda Pancasila

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Malam Ini, FPRMI Aceh Dilantik 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir

Berita Terbaru

 Helmi ketua PETA Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:46 WIB

RAGAM BERITA

FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:25 WIB

Puncak Gunung Lubuk Layu Samadua yang biasanya tampak menghijau dari kejauhan sekitar 3-4 Km, mini terlihat diliputi kabut asap.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Asap Kepung Aceh Selatan, Kapolres: Gunakan Masker 

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:19 WIB

EKBIS

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:13 WIB