Ada Indikasi Anggaran Dana BOS SDN 1 Sriwijaya ‘Menguap’
KUALASIMPANG (MA) – Siapa yang tak tergiur terhadap luncuran anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), apalagi pengelolaan dan pertanggung jawabannya tidak sulit seperti pengelolaan anggaran lain terkait fisik.
Terutama itu; peruntukan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kampung Sriwijaya Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh. Ada indikasi penggunaan anggaran Dana BOS Menguap ke kocek oknum pejabat guru di sekolah tersebut.
Padahal penggunaannya sudah diatur dalam Ketentuan mengenai kebijakan dana BOS Tahun 2022; Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Teknis Pengelola Dana BOS, Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan.
Sumber kementerian pendidikan mencatat, ada beberapa kebijakan dana BOS tahun 2022. Yang pertama ada dana BOS regular, yaitu program pemerintah pusat untuk menyediakan pendanaan biaya operasional bagi sekolah yang bersumber dari DAK non fisik.
Ini dia Pengelolaan dan aturannya
Tujuannya adalah untuk membantu biaya operasional sekolah. Dan yang kedua ada BOS kinerja. Jadi sudah ada DAK non fisik berupa BOS dan diharap pemerintah daerah juga ikut berkontribusi. Ada yang mengistilahkan BOSDA, ada yang mengistilahkan BOT, untuk membantu mendampingi dana BOS tersebut.





