Ada Indikasi Anggaran Dana BOS SDN 1 Sriwijaya ‘Menguap’

Kamis, 29 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dasar hukumnya ada 3; 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 tahun 2021 tentang Pengelolaan DAK Non Fisik dan terdapat mekanisme penyalurannya dan tahapan penyalurannya;

Ke 2. Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang sasaran, syarat dan kriteria penerima penggunaan dana;

Lalu ke 3. Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 ini, tidak hanya mengatur tentang BOS tapi di sini juga mengatur BOS dan BOP secara sekaligus. Serta akan dijelaskan bagaimana tentang BOS dan BOP regular termasuk dengan BOS kinerja.

BACA JUGA...  Dewan Guru dan Siswa MAN 1 Aceh Utara Plus Ketrampilan Gelar Upacara Hardiknas

Dimana Permendagri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana BOS pada Pemda, serta Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

Kebijakan BOS di tahun 2022 ini tidak banyak perubahan yang dilakukan. Sumber data utama dari pemberian BOS ini adalah Dapodik.

Terlebih itu; kriteria rekeningnya harus atas nama satuan pendidikan. Lalu nama rekeningnya harus diawali NPSN unik sebanyak 8 digit. Karena nama sekolah kadang-kadang banyak yang sama meskipun dalam satu kabupaten atau kota.

BACA JUGA...  PKK Desa Gajah Mentah Lakukan Program Pembinaan Masyarakat

Selain untuk menghindari hal tersebut dan juga supaya lebih presisi, maka nama rekeningnya harus diawali NPSN, dan harus dikeluarkan oleh bank umum.

Cara pengelolaan rekening satuan pendidikannya sendiri yang pertama pembukaan rekening harus kepada bank yang ditunjuk oleh Pemda, lalu yang kedua penetapan rekening harus melalui surat keputusan dari daerah dan surat keputusan kepala daerah.

BACA JUGA...  Tokoh Pidie Dukung Jokowi Selesaikan HAM Berat di Rumoh Geudong

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Densus 88 Umumkan Pemenang Lomba Video Kontra Narasi IRET di Aceh
Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas
Ribuan Warga Terpukau dengan Penampilan Pelajar di Jalan Raya 
21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 
Peringati Hari Damai Aceh, Siswa SMK Negeri 1 Lhoksukon Gelar Nuansa Keagamaan dan Sosial

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Densus 88 Umumkan Pemenang Lomba Video Kontra Narasi IRET di Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas

Berita Terbaru

Sekdakab Asel Diva Samudra Putra berbincang dengan Asisten dan pemateri Rakor di Aula Dinas Pariwisata Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Kamis, (20/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Satu Data, Sasaran Nyata

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:04 WIB

HUKOM

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:46 WIB

PEMERINTAHAN

Teuku Adian Makmur Dilantik 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:41 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:51 WIB