BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Selama Lebaran 

Suasana konferensi pers layanan JKN selama libur lebaran tahun 2025 saat mendengarkan keterangan dari Kepala Cabang BPJS Tapaktuan Mahmul Ahyar secara vidcon di Ruang Pertemuan Kantor BPJS Cabang Tapaktuan, Kamis, (20/3).(poto/mediaqceh.co.id/Maslow Kluet).

JAKARTA | MA BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.

Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan,  untuk mengakomodir berbagai kebutuhan
peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).

Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

Selain itu, pada pelayanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan,” kata Gufron pada konferensi pers pelayanan mudik lebaran tahun 2025, Rabu,  (19/03).

Menurutnya, apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi.

“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelas Ghufron.

BACA JUGA...  Anang Iskandar: Ganja Direklasifikasi Yes, Dilegalkan No

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati,  menambahkan, penjaminan dan
prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi
Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan
juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU (siap membantu) untuk mempermudah dalam mengakses
informasi pelayanan.

Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu
pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.

Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran,  maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan
JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut.
Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New
Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN,” katanya.

BACA JUGA...  Warga Diminta Pro Aktif Kawal Dana Desa di Nagan Raya

Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh
titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan
JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.

Adapun titik posko yang dihadirkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

” Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di
masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran,” begitu Lily menjelaskan.

Sementara itu,  Cabang BPJS Tapaktuan yang membawahi beberapa kabupaten antara lain Kota Subulussalam dan Aceh Singkil juga memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan kesehatan di masa libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.

BACA JUGA...  BPJS Ketenagakerjaan Hormati Putusan MK Tetap Fokus Kejar Perluasan Kepesertaan

Dalam konferensi pers layanan JKN selama libur lebaran tahun 2026, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tapaktuan Mahmul Ahyar, SE, MM, mengatakan bahwa, jajarannya akan mengutamakan tata nilai pelayanan dalam melaksanakan program JKN  yaitu, integritas, kolaborasi, pelayanan prima dan inovatif.

Dalam kesempatan tersebut, Mahmul menjelaskan lebih rinci tentang kolaborasi dengan mitra  kerja yaitu lembaga kesehatan seperti Puskesmas dan RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan.

“Kolaborasi sangat penting untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” katanya seraya menyatakan bahwa tidak ada sama sekali pembatasan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, hadir Direktur RSUD-YA Tapaktuan dr. Syah Mahdi, SP. PD diwakili Kabid Pelayanan dan Plt. Kadis Kesehatan diwakili Kabid Pelayanan Sri Milda dan beberapa wartawan di Aceh Selatan.(Maslow Kluet).