Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka, baik dari pihak Poktan maupun Bank Aceh Syariah. Sementara waktu terus berjalan, dan para petani makin terdesak.
Mimpi yang Menjadi Maut.
PROGRAM Ubi Kayu itu seharusnya menjadi pintu keluar dari kemiskinan. Tapi kini justru menjelma mimpi buruk. Rumah-rumah warga berpeluang disita, kebun tak lagi menghasilkan, dan nama baik petani tercemar.
“Yang paling menyakitkan,” kata Nuraini sambil menatap kosong, “kami dianggap menipu bank. Padahal kami yang ditipu.”
Di tengah himpitan itu, Wagirun masih bebas. Ia dikabarkan tetap aktif di lingkungan pertanian, bahkan sempat terlihat menghadiri pertemuan di kecamatan.
“Dia itu pongah. Seolah tak terjadi apa-apa,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya. “Padahal gara-gara dia, hidup kami porak-poranda.”
Penegakan Hukum yang Ditunggu.
KASUS ini kini resmi berstatus penyidikan. Tim Ditreskrimsus Polda Aceh telah memeriksa dokumen, lahan, dan saksi-saksi. LembAHtari mendesak agar perkara segera dibawa ke meja hijau. Sayed menyebut, langkah hukum ini menjadi ujian bagi integritas aparat dalam menegakkan keadilan bagi rakyat kecil.
“Kami tak minta lebih,” ujarnya. “Cukup hukum ditegakkan dengan jujur. Jangan biarkan petani kecil menjadi korban dua kali [oleh janji palsu dan oleh sistem yang diam].”
Di Ujung Akar Ubi.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya















