Janji Pahit Ubi Kayu; Ketika Petani Menanggung Dosa Ketua Poktan

Jumat, 7 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Janji Pahit Ubi Kayu; Ketika Petani Menanggung Dosa Ketua Poktan.

Janji Pahit Ubi Kayu; Ketika Petani Menanggung Dosa Ketua Poktan.

LEMBAHTARI bergerak cepat. Mereka melapor ke DPRK Aceh Tamiang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Polda Aceh. Namun, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRK pada awal 2023 tak membuahkan hasil. “Wakil rakyatnya cuci tangan,” kata Sayed getir.

Satu tahun lamanya LembAHtari menunggu, hingga akhirnya Polda Aceh mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/59.a/II/RES.2.2/2024, dan kemudian meningkatkan statusnya menjadi penyidikan.

BACA JUGA...  39 Kg Ganja Hasil Tangkapan Dimusnahkan di Mapolresta Banda Aceh

Tim Subdit II/Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh turun langsung ke lokasi, memeriksa 18 orang petani korban dan memanggil Wagirun untuk klarifikasi.

“Ini bukan sekadar gagal tanam, ini dugaan manipulasi sistem pembiayaan syariah,” ujar Sayed. “Ada indikasi kuat uang rakyat Aceh sebesar Rp1 miliar menguap begitu saja.”

Manajemen Bank yang Tutup Mata.

BACA JUGA...  Operasi Lilin Rencong 2019 Dimulai

PERTANYAAN besar kini tertuju pada pihak PT. Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tamiang. Mengapa pembiayaan tetap dijalankan padahal lokasi penanaman berada di kawasan hutan dan masa pandemi yang menghambat produksi?.

Dalam Pasal 63 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, disebutkan bahwa setiap pegawai atau manajemen bank yang lalai dalam memastikan kepatuhan prosedur dapat dipidana penjara hingga delapan tahun dan denda Rp10 miliar.

BACA JUGA...  IKLAN BPBA

Berita Terkait

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB