Kecelakaan Tol Cipali Libatkan Bus dan Truk, 2 Orang Tewas

Selasa, 7 Januari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Kecelakaan antara bus dan truk terjadi di tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 183.800, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (7/1) dini hari. Kecelakaan ini mengakibatkan setidaknya dua orang tewas dan tiga lainnya luka-luka.

“Iya benar (ada kecelakaan lalu lintas di tol Cipali KM 183),” kata Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Elsie Fitria Angraini, dilansir dari Antara, Selasa (7/1).

BACA JUGA...  Husaini, SP Terdakwa Kasus Trenggiling, Mengaku Sangat Menyesal

Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yakni Bus Pahala Kencana B-7189-IS dan truk Mitsubishi Coltdiesel E-9244-PC. Bus yang melaju kencang menabrak bagian belakang truk.

Elsie mengakui ada korban dalam kecelakaan ini. Namun dia mengaku belum tahu secara pasti.

Sementara data yang diterima Antara dari PT Lintas Marga Sedaya selaku operator tol Cipali menyebutkan kecelakaan antara bus Pahala Kencana dengan truk yang bermuatan beras itu terjadi pada pukul 01.02 WIB di tol Cipali KM 183.800.

BACA JUGA...  Terkait Perpanjangan HGU Socfindo dan PTPN 1, Sayed Zainal: Segera Buat RDP

Kecelakaan sendiri terjadi di jalur arah Jakarta, di mana bus diduga menggunakan bahu luar untuk menyalip kendaraan dengan kecepatan tinggi. Bus tersebut kemudian melaju tanpa terkendali sehingga menabrak bagian belakang truk.

Di mana akibat dari kecelakaan tersebut dua orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara, satu luka berat dan dua luka ringan.

BACA JUGA...  Dorong Transparansi PPJ, KPK Luncurkan Modul baru JAGA

Dua korban meninggal merupakan sopir dan kernet Bus Pahala Kencana. Saat ini kedua korban tewas telah dibawa ke rumah sakit terdekat.(cino)

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

Sekdakab Asel Diva Samudra Putra berbincang dengan Asisten dan pemateri Rakor di Aula Dinas Pariwisata Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Kamis, (20/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Satu Data, Sasaran Nyata

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:04 WIB

HUKOM

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:46 WIB

PEMERINTAHAN

Teuku Adian Makmur Dilantik 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:41 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:51 WIB