‘Upeti’ Kredit Ubi Kayu M Syah Sampai ke OJK

Kru LembAHtari dan Reclaseering foto bersama di kantor OJK Aceh

‘Upeti’ Kredit Ubi Kayu M Syah Sampai ke OJK

KUALASIMPANG | MA – Pagi yang cerah di medio 12 November 2019 lalu, awal kegembiraan anggota Kelompok Tani (Koptan) Mekar Kembali. Hari itu adalah launching penanaman ubi kayu [Manihot Esculenta] seluas 40 hektar di Kecamatan Tamiang Hulu, kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

BACA JUGA...  Sekat Penyebaran Covid19, Gerbang Perbatasan Aceh – Sumut Tutup Total
Tanda terima bukti pelaporan ke OJK Provinsi Aceh.

Program penanaman Ubi Kayu itu, dibiayai oleh PT Bank Aceh Syariah (BAS) menggunakan fasilitas Kredit Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan judul Pembiayaan Produktif.

Goalnya adalah membangkitkan perekonomian grass roots [arus bawah] menumbuh kembangkan ekonomi petani di Bumi Mudah Sedia, begitu Aceh Tamiang berjuluk. Berujung celaka yang datang.

Luas lahan tanaman Ubi Kayu Koptan Mekar Kembali 40 hektar, tiap hektar mendapat kucuran pembiayaan UKM Pembiayaan Produktif sebesar Rp50 juta rupiah dari BAS Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Polres Asel  Jamin Minyakita Sesuai Takaran

Berada di atas lahan konsensus Taslim, yang diambil balik oleh pemerintah medio 2007 lalu, masuk dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT), Kawasan Ekosistim Leuser (KEL).

Sejatinya program itu berhasil, tetapi berbalik ‘majal’ mengingat analisa lapangannya hanya dilakukan dengan ‘alib cindung’, serta pengawasan yang tak sepantasnya.