Menjadi boomerang bagi anggota Koptan Mekar Kembali, apalagi taruhannya, setiap hektar lahan jaminannya adalah Sertifikat Tanah dan Rumah bagi penerima Program Pembiayaan Produktif PT BAS.
Alih-alih, program Ubi Kayu itu gagal. Para anggota koptan Mekar Kembali terjepit agunan sertifikat Tanah dan Rumah, yang sudah jatuh tempo akad kredit.
Padahal sudah dilakukan satu kali Adendum [Perpanjangan Progress] dengan pihak PT BAS, hasilnya juga nihil. Anggota Koptan Mekar Kembali tak mampu mengembalikan batang dan bunga kredit yang disepakati bersama.
Alhasil, pihak PT BAS akan melelang sertifikat Tanah dan Rumah anggota Koptan Mekar Kembali. Kenapa anggota Koptan Mekar Kembali mau menerima program tersebut?.

Ada janji lain dibalik akad kredit yang dilakukan mereka, ekspektasinya ada dana hibah dari PT BAS yang menanti untuk kelanjutan program Ubi Kayu itu.
Janji angin segar tersebut, dihembuskan Wagirun [Ketua Koptan Mekar Kembali] kepada anggotanya, agar para anggota tergiur dan mau mengagunkan tanah dan rumah mereka.
Endingnya, anggota Koptan Mekar Kembali terlilit hutang kredit Pembiayaan Produktif kepada PT BAS Kualasimpang. Padahal dari beberapa spesifikasi gelontoran pembiayaa, Anggota Koptan Mekar Kembali hanya 2 kali menanda tangani pencairan kredit tersebut, terkait Bibit dan Landclearing. Selebihnya Wallahu’alam Bishawab.




