‘Upeti’ Kredit Ubi Kayu M Syah Sampai ke OJK

Minggu, 19 Februari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Semua petani mengatakan tidak semua lahan 40 hektare itu ditanam singkong, karena berbukit dan ada parit,” kata anggota Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Sarhadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar, Rabu, 15 Februari 2023 lalu.

RDP petani singkong ini dipimpin Ketua Komisi II Muhammad Irwan dihadiri Wakil Ketua DPRK Muhammad Nur serta menghadirkan pimpinan Bank Aceh Cabang Kuala Simpang Muhammad Syah bersama jajaran. Kemudian ketua kelompok tani Mekar Kembali, Wagirun alias Lilik, sekretaris dan bendahara serta para petani singkong.

BACA JUGA...  Kapolda Aceh Buka Aceh Police Expo 3

Sarhadi mempertanyakan sampai sejauh mana analisa dan pengawasan Bank Aceh di lapangan sampai program ini berhasil. Karena ada juga sebagian lahan yang tidak bisa ditanami.

Ketika ada hamparan lahan yang kosong tentu akan mempengaruhi produksi. Ia menduga Bank Aceh hanya menerima laporan dari kelompok tani, bukan dari petugas bank.

Bank Aceh, sepertinya tidak mengetahui secara pasti berapa luas lahan yang digarap dan jumlah batang ubi yang ditanam per hektare.

BACA JUGA...  PT. Socfindo Lae Butar Sosialisasikan Pola Makanan Sehat Cegah Stunting

“Kalau kata petani dalam satu hektare ada 10 ribu batang, Bank Aceh juga harus tau berapa puluh ribu batang ubi yang ditanam seluruhnya. Kalau hanya tinggal di kali per hektare itu kan ‘kerja meja’ jelas kan, berarti hasil pengawasannya saya meragukan,” ucap politisi Gerindra ini.

Berita Terkait

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian
Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:30 WIB

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terbaru

NANGGROE

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang

Senin, 7 Sep 2026 - 14:30 WIB

KESEHATAN

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok

Senin, 7 Sep 2026 - 14:25 WIB

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:34 WIB