‘Upeti’ Kredit Ubi Kayu M Syah Sampai ke OJK

Minggu, 19 Februari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dan ternyata mereka [pelaksana kegiatan] bukan anggota kelompok Tani Mekar Kembali, dilihat dari dasar struktur pengurus kelompok tani yang sah

LembAHtari melihat ada kejanggalan laporan pemakaian keuangan kegiatan dan diduga kuat telah mark up dalam pelaksanaan dan pengucuran pembiayaannya.

Apalagi itu, manajemen PT BAS lemah dalam pengawasan, mulai dari pengucuran dana pinjaman sampai penentuan lokasi penanaman. Topografi lokasi, elevasi [kemiringan] lokasi.

BACA JUGA...  Story Foto Bugil di Instagram, Guru Ngaji Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi 

Tentu berdampak pada hasil panen karena sulit di keluarkan, penanaman hanya mencapai 20 hektar, dalam programnya 40 hektar, hasil panen yang diperkirakan hanya 11 Ton awal tahun 2020, coba dijual ke Medan hanya 700 rupiah per kilogram, dalam RAB mencapai Rp.1200 rupiah, semuanya tidak sesuai target seperti di rencanakan dengan capaian 80 ton per hektar.

BACA JUGA...  Abrasi dan Sedimentasi Muara Kuala Penaga, Kuala Genting Ekstrem

Menurut Sayed; ada yang unik, anggota kelompok Tani baru menerima Salinan Surat perjanjian Bank dan Akad yang ditanda tangani 13 September 2019 dan 16 September 2019, baru beberapa hari ini, sehingga mereka tidak faham dan mengerti resiko akibat perjanjian pinjaman modal BAS.

Padahal dalam Surat perjanjian petani dengan BAS, 13 September 2019 dilakukan pengawasan bersama dan apabila ada keuntungan ada pembagian hasil 79,37 % untuk petani, 20,63 % Bank. Bagaimana bisa terjadi pembagian hasil?, sementara Koptan Mekar Kembali menerima berupa kredit dari BAS, bukan bagi hasil.

BACA JUGA...  SPBU Alur Bemban Diduga Jual Bio Solar Gunakan Puluhan Jerigen pada Penimbun

Berita Terkait

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian
Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:30 WIB

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terbaru

NANGGROE

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang

Senin, 7 Sep 2026 - 14:30 WIB

KESEHATAN

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok

Senin, 7 Sep 2026 - 14:25 WIB

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:34 WIB