Tingkatkan Kedermawan di Bulan Ramadhan

Rabu, 19 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis Opini : Numairi, Direktur Kepatuhan Bank Aceh Syariah.

Penulis Opini : Numairi, Direktur Kepatuhan Bank Aceh Syariah.

Salah satu firman Allah dalam dalam surat ali Imran ayat 92 yang berbunyi, “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apapun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah maha mengetahui tentangnya,”.

Disini Allah menantang kita bahwa menginfakkan harta yang kita cintai adalah syarat untuk mencapai puncak dari segala kebaikan dan keberkahan.

BACA JUGA...  Anatomi Perpecahan Aktivis: Antara Strategi Jihad dan Jebakan Narasi

Ayat tersebut juga mendorong kita untuk menjadi ummat yang terbaik dalam berinteraksi sosial dengan semangat tolong-menolong antar sesama manusia, salah satu caranya adalah dengan senang berderma.

Kedermawanan pada hakikatnya dimotivasi pada pemahaman manusia terhadap anjuran untuk berbuat kebaikan. Allah di dalam al-Quran menyebut pemberian itu secara bertingkat, maka itu sebagai isyarat bahwa kedermawanan adalah pilihan dan sikap yang terus bertingkat dan tiada ujungnya.

BACA JUGA...  Susu Kambing Etawa Dan Segudang Manfaatnya

Dalam Islam ada kedermawanan yang bersifat wajib yang harus dilakukan oleh setiap umat manusia apabila telah memenuhi beberapa syarat tertentu yang dikenal dengan zakat.

Bahkan kewajiban utama setiap muslim tanpa terkecuali yang lain bernama Zakat Fitrah, spirit utamanya bukan asabat kekayaan dan kemampuan, tetapi spirit berbagi dan membersihkan jiwa.

Berita Terkait

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh
Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian
Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya
Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional
Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital
Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan
Menggugat Arus Modernisasi: Menjaga Muruah Adat Aceh yang Mulai Terkikis
Di Bawah Bayang Disrupsi Digital, Pers Tetap Menjadi Ruang Verifikasi Publik

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:02 WIB

Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05 WIB

Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:14 WIB

Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Kamis, 27 Agu 2026 - 14:02 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Kamis, 27 Agu 2026 - 02:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:43 WIB

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB