Kedermawanan juga berpengaruh terhadap upaya kita dalam menjaga kehormatan. Kehormatan diri sangat dianjurkan untuk dijaga, termasuk dari kemungkinan adanya harta haram yang kita belanjakan.
Harta menjadi haram apabila di dalam harta yang kita peroleh terdapat hak orang lain yang belum kita salurkan, padahal Allah SWT telah menitip harta orang lain pada harta yang kita miliki tetapi semua dibelanjakan untuk kepentingan diri dan keluarga. Harta haram inilah yang menodai dan merusak kehormatan seorang muslim.
Hubungan kedermawanan dengan menjaga kehormatan diri seseorang sesungguhnya terletak pada sikap kasih sayang yang ditunjukkan dengan keikhlasan berbagi dengan orang lain.
Dengan seringnya kita berderma, maka dapat membuat perputaran roda perekonomian dapat berjalan dengan baik dan sehat, tidak dimonopoli oleh sekelompok kepentingan tertentu saja. Ini adalah cita-cita dalam Al-Qur’an dalam mencapai visi keadilan sosial bagi seluruh manusia sebagaimana potongan firman Allah SWT dalam Surat Al-Hasyr ayat 7 “…(Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…,”.
Ayat ini memberi gambaran kepada kita bahwa agama Islam tidak menyukai orang yang suka menumpuk-numpuk harta untuk dirinya sendiri dan tidak menghendaki penumpukan harta hanya pada sekelompok orang tertentu, sehingga menyebabkan sebagian orang yang lainnya terjerat dalam kemiskinan.




