Perintah Wapres Diabaikan, Meutia Hafidz Lupa Asalnya dari Wartawan?

Selasa, 5 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Junaidi Rusli

Surat resmi dari Sekretariat Wakil Presiden tertanggal 12 Juli 2025 menyatakan dengan jelas bahwa Wakil Presiden Republik Indonesia mengarahkan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutia Hafidz, untuk hadir mewakili beliau dalam acara HUT ke-2 Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia pada 18 Juli 2025 di Serang, Banten.

BACA JUGA...  Beritakan Penyimpangan Dana Desa, Wartawan Ditahan Polisi

Dalam surat bernomor B-31/KSN/SWP/KK.04/07/2025 itu, permintaan kehadiran sekaligus peran sebagai Keynote Speaker telah disampaikan secara formal dan diplomatis.

Namun hingga hari pelaksanaan, publik dan jajaran pers mencatat absennya Meutia Hafidz dalam acara tersebut, tanpa penjelasan resmi ataupun delegasi yang mewakili secara setara. Ini tentu menimbulkan pertanyaan, bukan hanya soal etika birokrasi, tetapi juga soal kepekaan terhadap dunia yang pernah membesarkan namanya: jurnalistik.

BACA JUGA...  KIP Aceh Selatan Kembali Disorot, Kinerja Buruk dan Tidak Transparan

Meutia, yang kini menjabat sebagai Menteri Komdigi, dulunya dikenal sebagai wartawan senior. Tetapi absennya dalam acara besar yang melibatkan para pimpinan redaksi dari berbagai media menunjukkan sikap yang bertolak belakang dari nilai-nilai solidaritas profesi. Alih-alih menguatkan sinergi dengan insan pers, Meutia justru terkesan menjauh, bahkan mengabaikan mandat yang datang langsung dari Wakil Presiden.

BACA JUGA...  Antara Riuh Dan Manfaat Videotron

Berita Terkait

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh
Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian
Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya
Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional
Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital
Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan
Menggugat Arus Modernisasi: Menjaga Muruah Adat Aceh yang Mulai Terkikis
Di Bawah Bayang Disrupsi Digital, Pers Tetap Menjadi Ruang Verifikasi Publik

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:02 WIB

Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05 WIB

Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:14 WIB

Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:26 WIB

HUKOM

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:30 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:23 WIB