OPINI  

Perintah Wapres Diabaikan, Meutia Hafidz Lupa Asalnya dari Wartawan?

Oleh: Junaidi Rusli

Surat resmi dari Sekretariat Wakil Presiden tertanggal 12 Juli 2025 menyatakan dengan jelas bahwa Wakil Presiden Republik Indonesia mengarahkan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutia Hafidz, untuk hadir mewakili beliau dalam acara HUT ke-2 Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia pada 18 Juli 2025 di Serang, Banten.

BACA JUGA...  Publik Konsentrasi ke Habib Rizieq, PDIP Sibuk Memaksakan RUU HIP

Dalam surat bernomor B-31/KSN/SWP/KK.04/07/2025 itu, permintaan kehadiran sekaligus peran sebagai Keynote Speaker telah disampaikan secara formal dan diplomatis.

Namun hingga hari pelaksanaan, publik dan jajaran pers mencatat absennya Meutia Hafidz dalam acara tersebut, tanpa penjelasan resmi ataupun delegasi yang mewakili secara setara. Ini tentu menimbulkan pertanyaan, bukan hanya soal etika birokrasi, tetapi juga soal kepekaan terhadap dunia yang pernah membesarkan namanya: jurnalistik.

BACA JUGA...  Wartawan Jadi Korban Diduga Salah Tangkap Oleh Polisi Aceh Utara

Meutia, yang kini menjabat sebagai Menteri Komdigi, dulunya dikenal sebagai wartawan senior. Tetapi absennya dalam acara besar yang melibatkan para pimpinan redaksi dari berbagai media menunjukkan sikap yang bertolak belakang dari nilai-nilai solidaritas profesi. Alih-alih menguatkan sinergi dengan insan pers, Meutia justru terkesan menjauh, bahkan mengabaikan mandat yang datang langsung dari Wakil Presiden.