Rotasi Pejabat, Publik Menunggu Bukti Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Usman Lamreung

Rotasi dan mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat merupakan kebijakan administratif yang lazim dalam tata kelola pemerintahan daerah. Secara normatif, kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat dan sejalan dengan agenda besar reformasi birokrasi nasional. Namun, dalam perspektif akademik, rotasi jabatan tidak cukup dinilai semata dari aspek legalitas dan niat penyegaran organisasi, melainkan harus diuji melalui rasionalitas kebijakan, penerapan sistem merit, serta dampaknya terhadap kinerja pelayanan publik.

BACA JUGA...  Bupati Tarmizi: Jangan Ada Perpecahan Antar Cabor, Semua Bersatu Demi Aceh Barat

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa pengelolaan ASN wajib berbasis sistem merit, yakni kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Prinsip ini diperkuat oleh PP Nomor 11 Tahun 2017 juncto PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS yang memberikan kewenangan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan rotasi dan mutasi sebagai bagian dari pengembangan karier serta peningkatan efektivitas organisasi. Dalam kerangka tersebut, langkah Bupati Aceh Barat melakukan rotasi pejabat eselon II patut diapresiasi sebagai upaya penataan birokrasi agar lebih adaptif terhadap tuntutan pembangunan daerah.

BACA JUGA...  Soal BUMN, Mensesneg "Kangkangi" Presiden

Berita Terkait

Dari Ruang Curhat
Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 
Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh
Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian
Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya
Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional
Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital
Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:38 WIB

Dari Ruang Curhat

Rabu, 2 September 2026 - 13:07 WIB

Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:02 WIB

Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:10 WIB

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB