Jika kita menilik dan mengkaji makna yang mendalam dari ayat di atas dapat kita simpulkan bahwa berderma, terutama kepada orang-orang miskin, sebenarnya adalah upaya memperbesar potensi datangnya rezeki dari Allah atau dengan kata lain, kita mengundang datangnya rezeki kepada diri kita sendiri.
Berderma kepada orang fakir atau miskin atau kepada jalan Allah juga disebut dengan istilah meminjamkan pinjaman kepada Allah dan pasti Allah akan membalas pinjaman tersebut dengan berlipat-lipat kepada hambanya yang mau melakukan hal tersebut.
Ada beberapa cara Allah yang Mahakaya dalam membalas atau membayar pinjaman tersebut, ada yang secara langsung melalui datangnya rezeki dari hal yang tidak diduga-duga dan ini tidak mesti dalam bentuk uang.
Tetapi adakalanya Allah sebelum membayar pinjaman tersebut seringkali menguji hambanya terlebih dahulu. Ini bertujuan untuk melihat apakah hamba-Nya akan terus berderma/bersedekah atau hanya seketika saja.
Di sisi lain Allah juga dengan sengaja menangguhkan untuk menguji keikhlasan dan kesabaran seseorang, sampai pada saatnya nanti Dia [membayar] dalam bentuk yang beraneka ragam.
Ada yang diberi melalui kenaikan gaji atau penghasilan dari usahanya, mendapatkan kepercayaan dalam promosi karier dan bisnis, diberikan suatu fasilitas dari kantor, memperoleh tawaran pinjaman lunak yang bagi orang lain sangat sulit mendapatkannya, dihindarkan dari kemungkinan penyakit, bencana, musibah tertentu, dimudahkan memperoleh jodoh atau dikaruniai anak, serta beragam bentuk [rezeki] lain yang tidak diduga-duga.




