Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Kamis, 20 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dari tiga orang yang diamankan di Desa Langung, dua di antaranya diketahui merupakan residivis.

Sehari kemudian, pengungkapan kembali dilakukan di Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Seorang pria berinisial RM (40) diamankan dalam perkara tersebut. Warga Desa Panggong yang bekerja sebagai pedagang itu juga diketahui merupakan residivis.

BACA JUGA...  Meurah Budiman Serahkan Sertifikat Merek Kepada Pelaku Usaha di Aceh

Pengungkapan di Panggong berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, personel Opsnal Satresnarkoba mengamankan RM.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet warna cokelat yang di dalamnya terdapat sejumlah plastik klip berisi barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,4 gram.

BACA JUGA...  Kata Meurah, Soal Kemanusiaan iya, Penanganan Rohingya Harus Memperhatikan Kepentingan Nasional

Petugas turut menyita satu plastik klip sedang berisi sekitar 50 plastik klip kecil kosong. Selain itu, ditemukan satu plastik klip sedang yang berisi korek api dan alat bakar yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu serta satu unit telepon seluler merek Xiaomi warna hitam.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., membenarkan adanya dua pengungkapan tersebut.

BACA JUGA...  Sempat Kabur Jelang Sidang, Dua Terdakwa Ditangkap Kembali di Pinggiran Tapaktuan

Menurut AKP Shandy Saputra, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

HUKOM

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:46 WIB

PEMERINTAHAN

Teuku Adian Makmur Dilantik 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:41 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:51 WIB