Meurah Budiman Serahkan Sertifikat Merek Kepada Pelaku Usaha di Aceh

Meurah Budiman Serahkan Sertifikat Merek Kepada Pelaku Usaha di Aceh. [Foto Istimewa | mediaaceh.co.id].

“Kita ingin para pelaku usaha di Aceh sadar bahwa merek adalah aset berharga. Tanpa perlindungan hukum, merek bisa dengan mudah disalahgunakan pihak lain,” ujar Meurah.

BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha di Aceh pada hari ini, Selasa, 6 Mei 2025 di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.

BACA JUGA...  Enam Petinggi BNPB Pusat Verifikasi Tanggul Jebol Rantau Pakam

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.

Menurut Meurah, sertifikat merek bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan hukum atas identitas dan reputasi usaha yang telah dibangun para pelaku UMKM.

“Kita ingin para pelaku usaha di Aceh sadar bahwa merek adalah aset berharga. Tanpa perlindungan hukum, merek bisa dengan mudah disalahgunakan pihak lain,” ujar Meurah.

BACA JUGA...  Nasruddin PGX Aceh: Kemenangan Muzakir Manaf-Fadlullah Adalah Milik Rakyat Aceh

Ia juga menyebut bahwa langkah ini adalah bagian dari dorongan konkret Kanwil Kemenkum Aceh dalam mempercepat pendaftaran kekayaan intelektual di daerah, khususnya di sektor usaha mikro.

“Kami aktif jemput bola, melakukan sosialisasi ke berbagai kabupaten/kota, agar pelaku usaha tak lagi melihat pendaftaran merek sebagai sesuatu yang rumit,” katanya.