Meurah Budiman Ingatkan Tiga Belas Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jajaran Rutan Takengon

Kamis, 31 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Meurah Budiman Ingat Tiga Belas Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jajaran Rutan Takengon. (Foto/Dok : Kanwil Kemenkumham Aceh/mediaaceh.co.id).

Meurah Budiman Ingat Tiga Belas Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jajaran Rutan Takengon. (Foto/Dok : Kanwil Kemenkumham Aceh/mediaaceh.co.id).

Meurah menegaskan transisi Kementerian Hukum dan HAM harus disikapi dengan bijak dan adaptif oleh seluruh jajaran. Bahkan, ia pun mengungkapkan perkembangan sejumlah ‘Orta’ baru kementerian.

TAKENGON | mediaaceh.co.id – Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengingatkan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada jajaran Rutan Takengon pada hari Kamis, 31 Oktober 2024.

BACA JUGA...  84 Persen Aset Belum di Sertifikat, KPK Pertanyakan Keseriusan Pemkab Aceh Besar

“Kehadiran saya di sini untuk memastikan Rutan Takengon telah melakukan langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti 13 program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ungkap Meurah saat bertindak sebagai pembina apel.

Meurah menegaskan transisi Kementerian Hukum dan HAM harus disikapi dengan bijak dan adaptif oleh seluruh jajaran. Bahkan, ia pun mengungkapkan perkembangan sejumlah ‘Orta’ baru kementerian.

BACA JUGA...  Polres Sabang Gelar Rapat Antar Instansi Persiapan Operasi Lilin Rencong 2019

“Kondisi ini harus disikapi dengan bijak, untuk saat ini tindaklanjuti 13 program prioritas tersebut dengan cepat, dan cepat beradaptasi dengan perubahan transisi kementerian ini,” sambungnya.

Selain menyinggung hal tersebut, Meurah juga memberikan motivasi kepada jajaran Rutan Takengon yang saat ini sedang berjuang dalam kontestasi untuk mendapat predikat WBK. Ia berharap upaya yang telah dilakukan tersebut dapat membuahkan hasil yang baik.

BACA JUGA...  Tito Karnavian beri Atensi dan Apresiasi Tertinggi pada Aceh Tamiang

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB