84 Persen Aset Belum di Sertifikat, KPK Pertanyakan Keseriusan Pemkab Aceh Besar

Selasa, 13 Juli 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

84 Persen Aset Belum di Sertifikat, KPK Pertanyakan Keseriusan Pemkab Aceh Besar

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (MA) – Delapan Puluh persen aset Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Belum di sertifikat, hingga menimbulkan tanya pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap keseriusan kinerja pemerintah setempat.

Komisi Rasuah itu mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mendorong percepatan sertifikasi aset.

BACA JUGA...  Dukungan Gampong Nusa Dari Pemkab Aceh Besar

Hal tersebut disampaikan Penanggung Jawab daerah Aceh pada Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK, Agus Priyanto dalam rapat monitoring dan evaluasi tentang percepatan sertifikasi aset dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dengan jajaran Pemkab Aceh Besar, secara daring, Selasa, 13 Juli 2021.

“Jadi, kapan rencana akan didaftarkan? Jangankan 300, 30 aja kalau tidak didaftarkan ya tidak akan selesai. Harusnya Pemda Aceh dan BPN bisa memanfaatkan momen ini untuk menyelesaikan target sertifikasi secara bersama-sama,” tegas Agus Priyanto.

BACA JUGA...  CERI Desak Penegak Hukum Segera Telisik Dugaan Proyek Fiktif Rp 2,2 Triliun di Group Telkom

Sebelumnya, Kepala Bidang Aset Pemkab Aceh Besar Ridwan melaporkan lambatnya kemajuan sertifikasi aset di Pemda Aceh Besar.

Dalam laporan yang disampaikan, Ridwan menyampaikan bahwa tahun 2020 dari target 150 bidang sertifikat telah diterbitkan sebanyak 138 bidang dari Kantor Pertanahan (Kantah) Aceh Besar. Sedangkan tahun 2021 ini, dari target 300 bidang, belum ada satupun yang terbit dikarenakan belum ada satu berkas pun yang masuk ke Kantah.

BACA JUGA...  Fitriadi Ketua Komisi 4: Selesaikan Pembayaran Pesangon Eks Karyawan PT. SS dan PT. MPR Coorporate

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

Forum Pimred Multimedia Indonesia, Aceh, dilantik Rabu 14 Oktober 2026 malam di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Foto: Dok FPRMI Aceh.

RAGAM BERITA

Muhammad Saleh: Siap Berkolaborasi 

Kamis, 15 Okt 2026 - 11:59 WIB

Kadis PUPR Aceh Selatan Skar Fharaby.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:57 WIB

Saat TNI bersama warga Gampong Lawe Buloh Didi, Kluet Timur, Aceh Selatan membangun jembatan beton.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:20 WIB

RAGAM BERITA

Malam Ini, FPRMI Aceh Dilantik 

Rabu, 14 Okt 2026 - 17:24 WIB

Kegiatan DPC Partai Demokrat Aceh Tengah dalam rangka Setetes Darah Untuk Sejuta Harapan bekerja sama dengan RSU Datu Beru Takengon

POLITIK

Demokrat Aceh Tengah Gelar Donor Darah 

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:48 WIB