BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan Tolak Klaim RSUD-YA

Senin, 25 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan di Jalan Jendral Sudirman Tapaktuan.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan di Jalan Jendral Sudirman Tapaktuan.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara tegas menolak pembayaran klaim senilai Rp. 8-14 Milyar sepanjang RSUD dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan belum melengkapi syarat pembayaran yang sudah ditetapkan.

Kepala BPJS  Kesehatan Cabang Tapaktuan Mahmul Ahyar, menyatakan,  pihaknya tidak akan  mencairkan klaim dimaksud selama manajemen RSUD-YA Tapaktuan belum memiliki izin operasional.

BACA JUGA...  BPJS Beri Izin Operasikan Cathlab RSUD -YA

Pernyataan itu, sekaligus membantah jika pihak RSUD-YA dapat dengan mudah menagih klaim kepada lembaga penjamin kesehatan nasional itu.

Sebaliknya, memperkuat kekhawatiran para tenaga kesehatan (nakes) di lembaga kesehatan itu bahwa mereka tidak akan pernah menerima hak berupa jasa pelayanan kepada pasien.

Sebagaimana dikemukakan salah seorang nakes spesialis yang enggan dituliskan namanya, dirinya pesimis jika klaim itu dapat dibayarkan

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Selatan Terima Penghargaan Universal Health Coverage, BPJS Ajak Pers Saksikan Penyerahan

“Kami tidak yakin jasa dapat dibayarkan, oleh sebab  finansial BPJS tidak bisa diklaim,” kata dokter spesialis itu.

Dalam kaitan tidak ada klaim,  membuktikan BPJS memegang teguh prinsip kehati-hatian dan mematuhi regulasi.

“Setiap proses kerja sama maupun pembayaran klaim fasilitas kesehatan dilakukan berdasarkan persyaratan administratif dan legalitas yang berlaku dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan administratif, serta tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance),” tulis Mahmul Ahyar dalam surat resmi kepada salah saru media online, Rabu,  (20/5/2026).

BACA JUGA...  ‎Sambut HUT ke-80 TNI Kodim 0107/Asel Gelar Bhakti Kesehatan

Berita Terkait

Ayah Wa Luncurkan ATM Aceh Utara Bangkit di Malam Harlah Samudra Pasai
Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha
Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu
800 Tahun Samudera Pasai, Ayah Wa: Jika Tak Bisa Lebih Baik, Jangan Kurangi Warisan Indatu
Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 
Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang
Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok
Ayah Wa Tinjau Kesiapan Anjungan Budaya Jelang Milad Ke-800 Aceh Utara

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:00 WIB

Ayah Wa Luncurkan ATM Aceh Utara Bangkit di Malam Harlah Samudra Pasai

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Senin, 7 September 2026 - 20:31 WIB

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Ayah Wa: Jika Tak Bisa Lebih Baik, Jangan Kurangi Warisan Indatu

Senin, 7 September 2026 - 19:50 WIB

Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Tak Boleh Ada Pemain Profesional di Liga Santri 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:08 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM saat melantik Direktur Utama PT Bina Usaha dan jajaran Komisaris.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:52 WIB