Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Gelar Rakor dan Rekonsiliasi Hukuman

Kamis, 31 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Gelar Rakor dan Rekonsiliasi Hukuman. (Foto/Dok : Kemenkumham Aceh/mediaaceh.co.id).

Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Gelar Rakor dan Rekonsiliasi Hukuman. (Foto/Dok : Kemenkumham Aceh/mediaaceh.co.id).

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat adalah terkait dengan implementasi aplikasi SIMWAS 3.0. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pengelolaan data hukuman disiplin dan meningkatkan efisiensi kerja.

BANDA ACEH | mediaaceh.co.id –Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI menggelar Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Hukuman Disiplin Triwulan III Tahun 2024 pada hari Selasa, 29 Oktober 2024,di Hotel Morrisey, Jakarta.

BACA JUGA...  Ketua FIMA Meminta Polri Bersikap Profesional Dalam Menangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Oleh Oknum Ketua Forkab

Dalam arahannya, Ika Yusanti Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham mengajak peserta untuk mendiskusikan berbagai permasalahan terkait pengelolaan data hukuman disiplin, seperti kendala yang sering dihadapi, solusi yang telah dilakukan, serta upaya untuk meningkatkan akurasi data.

“Selain itu, para peserta akan diberikan pemahaman mengenai regulasi terbaru terkait hukuman disiplin,” jelas Ika Yusanti.

BACA JUGA...  Hadiri Pembukaan Kemah Wisata, Kadisbudpar Aceh Jamaluddin Tiba di Simeulue

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat adalah terkait dengan implementasi aplikasi SIMWAS 3.0. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pengelolaan data hukuman disiplin dan meningkatkan efisiensi kerja.

Di akhir arahan, Ika menyampaikan harapan agar hasil dari rapat koordinasi ini dapat segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan di masing-masing unit kerja.

BACA JUGA...  Forkab Aceh: Kasus Penganiayaan Fani Adi Riska Harus berlanjut Kemeja Hijau

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Teuku Alamsyah sedang membubuhkan tanda tangan dalam berita acara setelah dilantik oleh Bupati Asel HMW di Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

M. Najur dan Teuku Alamsyah Dilantik 

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:18 WIB

dr. Emil Fathoni specialis intervensi yang juga specialis jantung dan pembuluh darah sedang menangani langsung operasi kateterisasi jantung di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/ istimewa).

KESEHATAN

RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:07 WIB

NEWS FEATURE

Enam Bulan Memulihkan Rantau Setelah Banjir

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:06 WIB