Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Gelar Rakor dan Rekonsiliasi Hukuman

Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Gelar Rakor dan Rekonsiliasi Hukuman. (Foto/Dok : Kemenkumham Aceh/mediaaceh.co.id).

“Dengan data yang akurat dan terintegrasi, kita dapat membangun sistem pengawasan yang lebih efektif dan transparan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Aceh, Sri Yusfini Yusuf secara terpisah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan data hukuman disiplin di lingkungan Kemenkumham Aceh akurat dan terintegrasi,” ujarnya.

BACA JUGA...  AMAGAYO Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Agar Damai Terjaga Pasca Pilkada di Aceh

Menurut Sri Yusfini, data yang valid akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan evaluasi kinerja pegawai. Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya peran operator SIMWAS dalam menjaga kualitas data.

“Operator SIMWAS memiliki peran yang sangat strategis dalam pengelolaan data hukuman disiplin. Oleh karena itu, saya berharap para operator dapat terus meningkatkan kompetensinya,” imbuhnya. [Syawaluddin/Kemenkumham Aceh].