Kata Meurah, Soal Kemanusiaan iya, Penanganan Rohingya Harus Memperhatikan Kepentingan Nasional

Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Menegaskan bahwa; soal kemanusiaan iya, namun penanganan Rohingya harus tetap memperhatikan kepentingan nasional.

Meurah Budiman menilai penanganan pengungsi Rohingya harus tetap memperhatikan kepentingan nasional. “Soal kemanusiaan iya, namun penanganan Rohingya harus tetap memperhatikan kepentingan nasional,” kata Meurah.

BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Menegaskan bahwa; soal kemanusiaan iya, namun penanganan Rohingya harus tetap memperhatikan kepentingan nasional.

BACA JUGA...  Diskusi Menanti Putusan MK, Ketua SMSI: Keputusan MK Final Demokrasi

Begitu penegasan Meurah Budiman seperti di lansir mediaaceh.co.id. Jumat, 4 April 2024 di Banda Aceh. Ketika menerima kunjungan Kepala Perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia Ann Mayman.

Dipertemuan tersebut Meurah dan Ann khusus membahas tentang penanganan pengungsi Rohingya yang saat ini berada di beberapa titik lokasi penampungan di Aceh.

BACA JUGA...  Kata Meurah, Enam Pilar Transformasi Sistim Keamanan Kesehatan harus Ditegakkan

Meurah Budiman menilai penanganan pengungsi Rohingya harus tetap memperhatikan kepentingan nasional. “Soal kemanusiaan iya, namun penanganan Rohingya harus tetap memperhatikan kepentingan nasional,” kata Meurah.

Ia juga menerangkan bahwa sesuai dengan hukum internasional, Pemerintah Indonesia sebenarnya tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi Rohingya.