JAKARTA | MA — Dugaan kongkalikong dalam tender proyek senilai Rp121 miliar di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi sorotan publik. Proses penetapan pemenang dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan yang memicu desakan agar aparat penegak hukum turun tangan.
Direktur Eksekutif CBA (Center for Budget Analysis), Uchok Sky Khadafi, membenarkan adanya dua proyek besar yang telah selesai proses lelangnya di Kemenag.
Menurut CBA, dua proyek tersebut adalah Pembangunan Gedung Ushuluddin di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan nilai sekitar Rp70 miliar, serta Pembangunan Gedung Auditorium di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dengan anggaran Rp57,9 miliar.
“Dua proyek ini dimenangkan oleh PT Mega Bintang Abadi, dengan nilai hasil negosiasi dari Rp127 miliar menjadi sekitar Rp121 miliar,” ujar Uchok Sky kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
CBA menilai proses evaluasi dan penetapan pemenang dalam dua proyek konstruksi tersebut terkesan janggal. Salah satu yang disorot adalah proyek pembangunan auditorium di Tulungagung.
Dalam proyek tersebut, tercatat diikuti oleh 118 perusahaan. Namun, hanya dua perusahaan yang memasukkan penawaran harga. Bahkan, panitia disebut telah mengetahui bahwa salah satu peserta, PT Tiara Multi Teknik, gugur dalam tahap persyaratan.





