HUKOM  

FANAPDS: Penegak Hukum Segera Tuntas Kasus Mesum Oknum Kemenag Aceh

Hasnawi Ilyas semasa aktif di Gerakan Aceh Merdeka | Ist.

Banda Aceh (MA) Ketua Presidium Forum Aneuk Nanggroe Aceh Peduli Damai Sejeahtera (FANAPDS), Hasnawi Ilyas meminta penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus mesum yang melibatkan oknum pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Aceh berinisial TJ yang ditangkap warga sebulan yang lalu.

“Kita berharap pihak Satpol PP-WH Kota Banda Aceh dan kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus yang melibatkan anak buah Menteri Agama RI di Aceh. Kasus tersebut harus jadi pelajaran penting para ASN dan pejabat kantoran supaya berprilaku terpuji,” ujar Hasnawi Ilyas, Rabu, 25 Agustus 2021.

Tambah pria yang akrab dengan panggilan Awi Juli, seharusnya pegawai dan pejabat yang berada di Kantor Kementerian Agama RI Wilayah Aceh harus menjadi contoh dalam menerapkan Syariat Islam, namun sayang, malah yang terjadi si oknum pejabat tersebut itu yang melanggar Syariat Islam.

BACA JUGA...  YARA Minta Penegak Hukum Periksa Kegiatan Bimtek

“Sungguh sangat disesalkan si pelaku mesum tersebut pejabat di Kemenag Aceh, yang tak lain anak buah Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Prilaku dia merusak citra Aceh dan syariat Islam,” sebut Awi Juli.

Untuk itu, Hasnawi Ilyas mengingatkan, bila kasus tersebut diendapkan dan tidak segera dituntaskan, nama baik Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas ikut tercoreng, karena masyarakat sangat hafal Menteri Agama RI sekarang adalah Yaqut Cholil Qoumas, tokoh nasional yang sering tampil di televisi.

“Setiap bicara pegawai Kemeterian Agama, masyarakat pasti terbayang wajah Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, beliau kan tokoh nasional, jadi kalau prilaku ASN Kemenag baik ya baik nama beliau,” sebut mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka ini.

BACA JUGA...  Oknum Kades Dilapor atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Lanjut Awi Juli, salah satu cara menjaga nama baik Aceh yang berstatus syariat Islam dan nama baik Kementerian Agama RI dibawah kendali Yaqut Cholil Qoumas adalah dengan menuntaskan kasus tersebut, kemudian oknum tersebut segera dipecat dari jabatan.

“Semua sama di depan hukum, jangan dibedakan. Kalau rakyat biasa dicambuk, pejabat juga wajib dicambuk, bila perlu lebih berat hukumannya, apalagi yang bersangkutan pejabat di kementerian embel embel agama,” kata Awi Juli.

Seperti diberitakan, oknum pejabat Kemenag Aceh berinisal TJ berusaha kabur saat digerebek warga karena diduga mesum di sebuah rumah dalam kawasan Lueng Bata. Namun berhasil ditangkap dan ditahan selama 20 hari di Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.

“Oknum tersebut diisukan orang dekat Kepala Kantor Kemenag Aceh. Saat ini menjabat salah satu Kasubbag di Kanwil Kemenag Aceh. Sementara perempuannya berinisial RH disebut sebagai pegawai kebersihan di Kantor Kemenag Aceh. Si TJ sendiri baru setahun dilantik menjadi salah satu kasubbag di Kemenag Aceh,” ujar sumber yang mengetahui banyak soal Kemenag Aceh dibawah kepemimpinan Iqbal Muhammad. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...