CBA Desak Kejagung Usut PT. MBA di Balik Proyek Rp121 Miliar Kemenag

Direktur Eksekutif CBA (Center for Budget Analysis), Uchok Sky Khadafi.

“Seharusnya lelang ini batal, karena tidak memenuhi prinsip persaingan sehat,” tegas Uchok.

Atas dasar itu, CBA mendesak Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap Kementerian Agama terkait dua proyek tersebut.

Selain itu, CBA juga menyinggung rekam jejak pemenang tender, PT Mega Bintang Abadi, yang sebelumnya mengerjakan proyek Rekonstruksi Jalan Janala–Lebak Wangi di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, senilai Rp34 miliar.

BACA JUGA...  Sulfan,S.Ag, M.Sc Kepala MAN Insan Cendikia Aceh Timur

Proyek tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah muncul video dari warga yang memperlihatkan kondisi jalan sudah mengalami keretakan, meskipun belum lama selesai dikerjakan.

“Dari video yang beredar, terlihat retakan bahkan sampai membelah badan jalan. Warga menduga material yang digunakan berkualitas rendah,” kata Uchok.

CBA berharap Kejaksaan Agung dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.(R)