SKPK Wajib Programkan Penanggulangan Kemiskinan

ACEH TAMIANG, (MA) | Bupati Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Mursil, SH, M.Kn mewajibkan para Kepala SKPK membuat program penanggulangan kemiskinan.

Hal itu disampaikannya Mursil ketika menerima kunjungan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Azhari. Jumat (24/1/20), di Pendopo Bupati, Kecamatan Kota Kualasimpang.

Dilansir mediaaceh.co.id. Mursil; didampingi Kepala Bappeda, Rianto Waris, Kepala DPMKPPKB, Tri Kurnia, Kepala BPKD, Yusriati, dan Kepala Bagian Humas Setdakab, Agusliayana Devita, menegaskan program pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara bersama dan sistematis, sehingga berdampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan.

BACA JUGA...  KMP Teluk Sinabang Kembali Layani Penyeberangan

“Program pengentaskan kemiskinan ini harus dilakukan secara bersama, komprehensif, terintegrasi dan sistematis, sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Tamiang,” sebutnya.

Usai sarapan pagi bersama, Bupati Mursil dan Kepala DPMG Aceh, Azhari, melanjutkan pertemuan di Aula Setdakab. Dalam pada itu, Azhari mengatakan, kunjungan ini selain dalam rangka silaturrahmi, juga membahas percepatan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) 2020 tahap I di Kabupaten Aceh Tamiang.

Lebih lanjut, Azhari menyampaikan, jika pengelolaan ADD dilakukan secara efektif dan fokus sesuai fungsinya, maka dapat mengoptimasi penanggulangan kemiskinan.

“Dana desa itu sendiri dapat memberikan penurunan angka kemiskinan, apabila disalurkan tepat sasaran manfaatnya. Ada 6 aspek yang memengaruhi tingkat kemiskinan, yaitu aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastrusktur dan pangan. Sedangkan yang paling dominan mempengaruhi tingkat kemiskinan di Aceh adalah pangan,” jelasnya.

BACA JUGA...  PDIP Aceh Usulkan Presiden Jokowi Panen Padi di Bireuen

Dalam pertemuan tersebut, Azhari juga menjelaskan, tahun ini pencairan ADD akan dipermudah.

“Untuk pencairannya, Alokasi Dana Desa tahun 2020 ini akan dipermudah. pencairan ADD dapat dilakukan per desa apabila dokumen-dokumen yang diperlukan telah disiapkan” ungkapnya.

Pertemuan antara Bupati Aceh Tamiang dengan Kepala DPMG Aceh ditutup dengan kunjungan langsung dan verifikasi ke salah satu Kecamatan yang telah siap untuk melakukan pencairan yaitu Kecamatan Karang Baru. Turut mendampingi Kepala DPMG Aceh, Kepala DPMKPPKB serta Camat Karang Baru, Iman Suhery. (Syawaluddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...