SKPK Wajib Programkan Penanggulangan Kemiskinan

ACEH TAMIANG, (MA) | Bupati Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Mursil, SH, M.Kn mewajibkan para Kepala SKPK membuat program penanggulangan kemiskinan.

Hal itu disampaikannya Mursil ketika menerima kunjungan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Azhari. Jumat (24/1/20), di Pendopo Bupati, Kecamatan Kota Kualasimpang.

Dilansir mediaaceh.co.id. Mursil; didampingi Kepala Bappeda, Rianto Waris, Kepala DPMKPPKB, Tri Kurnia, Kepala BPKD, Yusriati, dan Kepala Bagian Humas Setdakab, Agusliayana Devita, menegaskan program pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara bersama dan sistematis, sehingga berdampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan.

BACA JUGA...  Kadis Syariat Islam Abes Tinjau Lokasi Pemondokan Kafilah di Pidie

“Program pengentaskan kemiskinan ini harus dilakukan secara bersama, komprehensif, terintegrasi dan sistematis, sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Tamiang,” sebutnya.

Usai sarapan pagi bersama, Bupati Mursil dan Kepala DPMG Aceh, Azhari, melanjutkan pertemuan di Aula Setdakab. Dalam pada itu, Azhari mengatakan, kunjungan ini selain dalam rangka silaturrahmi, juga membahas percepatan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) 2020 tahap I di Kabupaten Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  SMUR Desak Pemerintah Aceh Segera Sahkan Rancangan Qanun Pertanahan

Lebih lanjut, Azhari menyampaikan, jika pengelolaan ADD dilakukan secara efektif dan fokus sesuai fungsinya, maka dapat mengoptimasi penanggulangan kemiskinan.