HUKOM  

Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku  Narkoba

Keterangan Poto : Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan petugas Polres Aceh Selatan di Tapaktuan, Jumat, (26/4).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa)

TAPAKTUAN (MA) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan terus berperang melawan  kejahatan tidak terkecuali  pemberantasan  penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Buktinya,  Satres Narkoba Polres Aceh Selatan kembali berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Aceh Selatan,  Jum’at,  (26/4).

BACA JUGA...  Polisi Ringkus Tiga Bandar Narkoba Beserta BB di Tanah Jambo Aye 

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, seorang pria  berinisial TW (31), warga Tapaktuan Aceh Selatan ditangkap di rumahnya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 Gram, dua  unit HP Android, satu buah bong rakitan dari aqua sedang dan pipet alat hisap.

BACA JUGA...  DPRK Bener Meriah Bentuk Tim Pansel Panwaslih Pilkada 2024

Berikut, satu  unit sepeda motor Yamaha Mio, uang tunai Rp.250.000,  satu buah dompet coklat dan satu buah kaca pirex.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kepala Satres Narkoba Iptu Narsyah Agustian,  mengatakan,   terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang seorang pria di daerah tertentu diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA...  Islamic Relief Australia, Baitul Mal Aceh Utara, dan CLR-PSM Peduli Aceh Serahkan Rumah Layak Huni untuk Fakir Miskin di Aceh Utara

“Atas informasi tersebut pada Jumat 26 April 2024 sekira pukul 22.00 WIB,  anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan,” kata Kasat Res Narkoba Iptu Narsyah.