Pergantian Kepala dan Wakil Kepala BPKS Kuat Muatan Politik, Bukan Kemampuan

Ironisnya lagi tahun 2024 ini, BPKS hanya mengelola anggaran 65 miliar dan kabarnya tahun 2025 hanya 53 milyar, gaji pegawai dan belanja lainnya sudah habis, mau bangun apa dengan anggaran sudah sangat sedikit. “Makanya kita berharap ada kepala BPKS yang ditunjuk mampu membuat gebrakan,” Pungkas Usman, yang juga peneliti di Emirates Development Research (EDR).

BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Aktivis Pemerhati Kebijakan Pembangunan Pemerintah dan Sosial dari Civitas Akademisi Universitas Abulyatama Aceh. Dr. Usman Lamreung, MSi menyebut; kalau penunjukan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dilakukan non prosedural dan lebih pada kepentingan aspek politik, tidak dilakukan secara terbuka.

Buktinya, Dewan Kawasan Sabang (DKS) melakukan perombakan manajemen pimpinan BPKS (Kepala dan Wakil Kepala). Penunjukan dan pergantian pimpinan manajemen BPKS memang sudah harus dilakukan oleh Dewan Kawasan Sabang. Selama ini pimpinan masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) belum definitif yakni Martunis.

BACA JUGA...  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Alue Naga

Seyogianya Penjabat (PJ) Gubernur Aceh sebagai Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) menunjuk Kepala BPKS baru adalah Iskandar Zulkarnain dan Wakil Ketua Munzamil yang selama ini berstatus sebagai Dewan Pengawas.

Sepertinya penunjukan kepala dan wakil kepala BPKS yang baru tidak dilakukan secara terbuka, dan tidak melalui fit and proper test. “Kita sangat sayangkan dengan carut marut masalah internal manajemen BPKS, DKS tidak melakukan evaluasi menyeluruh dan reformasi internal,” tegas Usman.

Lalu ada kesan bahwa; dalam penunjukan kepala dan wakil kepala lebih pada pertimbangan politik, rekomendasi orang dalam, bukan melalui penjaringan secara terbuka.

BACA JUGA...  FAKTA Ingatkan Nova Iriansyah Cs Jangan Cari Kesempatan Dalam Kesempitan

Padahal BPKS saat ini butuh kepemimpinan yang andal, cakap dan mampu membangun komunikasi dengan Jakarta. Apalagi anggaran BPKS semakin berkurang dan memang membutuhkan sosok kepemimpinan manajerial mumpuni dan menjalankan amanah UU tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) BPKS.

PJ Gubernur sebagai Dewan Kawasan Sabang tidak mempertimbangkan dan reformasi internal manajemen BPKS. Seharusnya sudah selayaknya melakukan reformasi manajemen internal BPKS termasuk mengganti Deputi dan Dewan Pengawas sebagai penyegaran internal.

Sejurus itu, beberapa bulan terakhir ini Plt. Martunis sudah melakukan reformasi manajemen internal, jangan sampai setelah ditinggalkan Martunis, masalah internal kembali terjadi.

Usman menilai, BPKS semakin kesini semakin tidak bermanfaat untuk masyarakat Sabang-Pulo Aceh secara khusus, amanah UU untuk membuka free port semakin tidak jelas.

BACA JUGA...  SPS Desak Pengesahan Perpres Publisher Rights untuk Kesetaraan Media dan Platform Digital

Ironisnya lagi tahun 2024 ini, BPKS hanya mengelola anggaran 65 miliar dan kabarnya tahun 2025 hanya 53 milyar, gaji pegawai dan belanja lainnya sudah habis, mau bangun apa dengan anggaran sudah sangat sedikit. “Makanya kita berharap ada kepala BPKS yang ditunjuk mampu membuat gebrakan,” Pungkas Usman, yang juga peneliti di Emirates Development Research (EDR). [Syawaluddin].