Warga Okupasi
Seratusan masyarakat melakukan aksi damai menduduki lahan eks Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang sudah jadi hamparan kebun kelapa sawit di Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis 20 Februari 2025 lalu.
Pantauan di lapangan, sebelum berunjuk rasa massa masyarakat terdiri dari laki-laki dan perempuan serta anak-anak menggelar ritual doa bersama, kemudian mereka bergerak ke perkebunan kelapa sawit lahan Areal Penggunaan Lain (APL) dengan menaiki sepeda motor dan sejumlah mobil bak terbuka (pick-up).
Massa yang merupakan warga setempat juga memasang plang dan membuat petisi menuntut agar kebun kelapa sawit yang dikuasai pengusaha asal Kota Medan, Sumatera Utara tersebut dikembalikan dan dikelola oleh masyarakat.
“Untuk pemasangan plang pemberitahuan ini tujuannya supaya areal APL kebun sawit ini bisa kami ambil untuk dikelola masyarakat,” kata Ponimin selaku koordinator lapangan aksi pemasangan plang tersebut.
Ia menjelaskan lokasi pemasangan plang himbauan itu berada di wilayah i5, i6 dan i2. Lokasi ini merupakan eks kawasan hutan BBTNGL yang dilindungi. Menurutnya luas lahan APL yang ditanami pohon kelapa sawit mencapai 700 hektare. Kini rata-rata pohon sawit sudah produksi (berbuah).




