Muncul Kecurigaan Luas HGU PT. Semadam, F-CSR dan FW-AMPK Desak DPRK Bentuk Pansus Lapangan

Jumat, 20 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muncul Kecurigaan Luas HGU PT. Semadam, F-CSR dan FW-AMPK Desak DPRK Bentuk Pansus Lapangan.

Muncul Kecurigaan Luas HGU PT. Semadam, F-CSR dan FW-AMPK Desak DPRK Bentuk Pansus Lapangan.

“Hasil monitoring dan pengumpulan data F-CSR dan FW-AMPK ada indikasi kalau manajemen PT. Semadam ada unsur kesenjangan menutup menutupi luasan lokasi izin HGU di afdeling 3 Alur Mentawa dan ini berpotensi bisa merugikan negara dan masyarakat serta patut dicurigai melakukan penggelapan pajak bumi dan bangunan,” bebernya.

Lalu dari hasil keterangan dan data lapangan serta saksi-saksi warga Alur
Mentawak ternyata perusahaan PT. Semadam dengan izin lokasi HGU di
Afdeling 3 Desa Alur Mentawa sejak tahun 1992 atau pun HGU diperpanjang pada tahun 2020 perusahaan PT. Semadam sama sekali tidak memfasilitasi atau membangun plasma di Alur Mentawak.

BACA JUGA...  Iqbal Gerindra Desak Pemerintah dan APH Tindak Tegas Mafia Tambang dan Perampasan Tanah Adat di Aceh

Seperti sesuai dan diatur dalam Qanun Aceh No. 6.2012 tentang perkebunan Qanun Aceh Tamiang No. 10/2013, tentang Izin Usaha Perkebunan Peraturan Pemerintah RI No. 18/2021, tentang hak Pengelolaan, hak atas Tanah Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah. Peraturan menteri ATR/Kepala BPN RI No. 16/2021 Perubahan tentang Aturan Pendaftaran TANAH Peraturan Menteri Pertanian RI No. 18/2021 Tentang Fasilitasi pembangunan Kebun Masyarakat sekitar.

BACA JUGA...  Sodomi Temannya Saat Nunggu Durian Jatuh, Polisi Ringkus Pemuda di Aceh Utara 

Keanehan lainnya, ternyata pada tanggal 12 Juni 2025, PT. Semadam ditemukan warga Alur Mentawak disekitar Afdeling 3 membuat patok BPN (Cor Semen) berwarna Kuning dengan tulisan BPN PT. Semadam 1 dan 2, ini menjadi pertanyaan dan kecurigaan yang besar, apakah patok Cor Semen warna kuning tersebut, merupakan Patok resmi dari kantor ATR/BPN atau dari PT. Semadam semata. mengingat perpanjangan HGU Sudah terbit pada tahun 2020.

BACA JUGA...  Reskrim Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Remaja Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur 

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB