Muncul Kecurigaan Luas HGU PT. Semadam, F-CSR dan FW-AMPK Desak DPRK Bentuk Pansus Lapangan

Jumat, 20 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muncul Kecurigaan Luas HGU PT. Semadam, F-CSR dan FW-AMPK Desak DPRK Bentuk Pansus Lapangan.

Muncul Kecurigaan Luas HGU PT. Semadam, F-CSR dan FW-AMPK Desak DPRK Bentuk Pansus Lapangan.

“Kenapa kami desak Ketua dan Para Wakil Ketua DPRK dan para Ketua Komisi I, II dan V?. Sebab kita melihat banyak kejanggalan terhadap HGU PT. Semadam. Pansus tersebut dilakukan agar kasus kelebihan kelola HGU perusahaan perkebunan tersebut menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan fitnah,” tegas Sayed.

Sebutnya, ada beberapa poin penting yang menjadi catatan F-CSR terhadap HGU PT. Semadam, di antaranya bahwa hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 10 Juni 2025, di ruang Banggar di DPRK dengan Komisi I Bersama kami, F-CSR, Datok Penghulu, warga Alur Mentawak (FW-AMPK), bersama perwakilan PT Semadam dan Kepala Kantor ATR/BPN Aceh Tamiang serta dihadiri Bapak PLT Sekda Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Polres Gelar Perkara dan Pererat Tali Silaturahmi Dengan Kejari Sabang

Secara jelas dan nyata-nyata pihak manajemen perusahaan PT Semadam, dalam acara RDP tersebut tidak mau menunjukkan izin HGU baru yang telah diperpanjang pada tahun 2020 lalu.

Termasuk tidak mau menunjukkan peta HGU di RDP itu, tujuannya agar warga Alur Mentawak mengetahui berapa luas lokasi HGU yang sebenarnya, terutama yang berada di sekitar patok pilar PBU 33 s/d 38 serta 39.

BACA JUGA...  Perampokan Bersenjata Gegerkan Tapaktuan, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Berdasarkan data yang dikumpulkan di lapangan, bahwa; kawasan tersebut berada dalam lokasi Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan areal penggunaan lain (APL), berada di luar izin lokasi HGU dari luas 347,8 hektar.

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB