Kegiatan ini masih langka dan berskala kecil, makanya bebas diikuti oleh setiap kalangan dan tidak dibatasi umur. Balai Bahasa menjadikan kegiatan ini agenda rutin karena naskah sudah mulai ditinggalkan oleh masyarakat. Acara ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk kembali cinta naskah dan mengambil manfaat dari isi naskah tersebut”.
“Saya prihatin melihat kondisi naskah Aceh yang masih sangat kurang minat masyarakat untuk kembali membuka naskah-naskah tersebut, sedangkan ditempat lain minat masyarakat sudah sangat tinggi, sehingga kegiatan ini dijadikan sebagai pancingan agar masyarakat kembali mau membuka naskah lama,” ungkap Murhaban lagi.
Bahan naskah yang di perlomba tahun ini juga dua naskah, yaitu cuplikan Nazam Teungku(Tgk) Di Cucum dan Hikayat Abu Nawah. Cuplikan Nazam Teungku Di Cucum membicarakan tentang perkembangan “zikirullah” yang akan semakin semarak di Aceh pada akhir zaman.
Cuplikan Hikayat Abu Nawah mengisahkan keberangkatan Abu Nawah bersama para menteri memancing ikan bersisik merah ke laut lepas. Sementara Dewan Juri adalah T.A. Sakti, Zainun, S.Ag dan Rahmat, S.Ag.,M.Hum.
Balai Bahasa Provinsi Aceh berencana, jika kegiatan lomba membaca naskah lama kembali dilaksanakan tahun depan, maka akan dibuat dengan format yang berbeda. Mutu acara akan ditingkatkan.




