Kelima, Pembangunan Tanggul Pelindung: Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi membangun tanggul pengaman banjir yang terintegrasi di sepanjang titik-titik rawan pemukiman, dari hulu hingga hilir, sebagai benteng fisik terakhir bagi warga. Pembangunan tanggul ini memang membutuhkan biaya tidak sedikit dan harus dilakukan secara berkesinambungan dalam jangka waktu yang lama hingga semua titik rawan banjir terbangun tanggul yang kokoh. Mungkinkah ini sanggup kita melakukannya?
KESIMPULAN
KITA sedang berlomba dengan waktu. Sifat air tidak pernah berubah; ia akan selalu mencari dan mengalir ke tempat rendah. Namun, ketika bukit-bukit kita keruk dan dataran rendah kita timbun, kita sebenarnya sedang menantang hukum alam. Banjir bandang 2025 ini adalah peringatan terakhir. Jika kita tetap memelihara keserakahan dalam mengelola alam, maka jangan salahkan air jika kelak ia datang dengan kekuatan yang lebih besar untuk mengambil kembali ruangnya.
Aceh Tamiang adalah rumah kita. Jangan sampai anak cucu kita nantinya hanya mewarisi tanah yang penuh lumpur dan trauma, karena leluhurnya gagal menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam. Semoga tulisan ini menjadi pengingat bagi kita semua, terutama para pemangku kebijakan, sebelum terlambat.[]
[Penulis adalah ASN Mantan Komandan Polisi Kehutanan (Polhut) Aceh Tamiang tahun 2003-2004, dan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2019-2021].




