Menanti Kiamat Ekologi: Mengapa Banjir Bandang Aceh Tamiang akan Jauh Lebih Dahsyat di Masa Depan?

Sayed Mahdi Alaydrus

Kedua, Rehabilitasi Hulu Lintas Batas: Kerusakan di bagian hulu tidak mengenal batas administrasi. Diperlukan kolaborasi sinkron antara kabupaten tetangga di bawah koordinasi Provinsi untuk memastikan tidak ada lagi sejengkal pun hutan di hulu yang diganggu. Rehabilitasi harus menggunakan tanaman hutan asli yang memiliki daya ikat tanah tinggi, bukan tanaman produksi singkat. Mungkinkah ini sanggup kita melakukannya?

BACA JUGA...  Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya

Ketiga, Penertiban dan Penghentian Galian C: Aktivitas pengambilan tanah uruk harus ditertibkan dan diawasi secara ketat. Reklamasi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban hukum yang harus dipenuhi sebelum izinnya berakhir. Jangan biarkan bukit-bukit kita menjadi botak dan menjadi sumber bencana longsor. Bagi yang melanggar ketentuan perundang-undangan agar segera dicabut ijinnya. Mungkinkah ini sanggup kita melakukannya?

BACA JUGA...  DANA STIMULAN DICAIRKAN DUA TAHAP

Keempat, Normalisasi dan Restorasi Sungai Tamiang: Kita butuh pengerukan besar-besaran untuk mengembalikan kedalaman sungai. Selain itu, penanaman kembali vegetasi riparian (kiri dan kanan pinggir sungai) dengan jenis pohon seperti bambu atau tanaman penguat tebing lainnya harus dilakukan secara masif untuk mencegah longsoran tebing sungai yang kian parah. Mungkinkah ini sanggup kita melakukannya?